• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Khazanah Focus

​Awasi Rekapitulasi Suara Pilkada, Ungkap Kecurangan

by Achmad Zaenudin
17 February 2017 17:02
in Focus
0

(ilustrasi, NET)

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Semua pasangan calon memiliki saksi di TPS. Hasil kesaksian di TPS menjadi bahan dasar untuk data pembanding dalam proses rekapitulasi selanjutnya. Selain mengawasi proses pemungutan yang jurdil, saksi TPS juga mengawal suara masing-masing pasangan calonnya hingga ke tahapan rekapitulasi berikutnya.


Apabila terjadi perbedaan hasil suara, maka saksi dapat mengajukan keberatan. Saksi dapat mengajukan keberatan terhadap prosedur dan/atau selisih rekapitulasi hasil penghitungan suara. Dalam hal keberatan yang diajukan saksi, penyelenggara Pemilu seketika melakukan pembetulan dengan cara mencoret angka yang salah dan menuliskan angka yang benar.

Itulah kenapa hasil quick count dan rekapitulasi C1 bukan menjadi dasar dari pengumuman hasil suara yang resmi. Quick count hanya mencuplik sebagian jumlah TPS sementara rekapitulasi C1 hanya menjawab kebutuhan masyarakat pemilih untuk mengetahui hasil suara dengan cepat dan terbuka.

Pentingnya rekapitulasi berjenjang adalah, membuka peluang bagi pasangan calon untuk mencari kebenaran dan validasi data-data dari seluruh TPS. Jika ada penyelenggara Pemilu yang salah administrasi dalam penghitungan atau atas kesengajaan mengubah suara maka proses penghitungan suara secara berjenjang menjadi sarana bagi saksi pasangan calon untuk melakukan perbaikan.

Oleh karena itu, daripada mempertanyakan dokumen yang ganjil, menyebarkan hasil suara dengan tujuan tertentu atau bahkan membangun opini publik yang tidak lurus, alangkah baiknya data-data tersebut dibawa ke proses rekapitulasi di tingkat kecamatan yang sekarang berlangsung dan ke jenjang berikutnya sesuai tahapan yang dijadwalkan.Mencari keadilan suara penting, menegakkan kebenaran jauh lebih penting. ( Bams )

Comments

comments

Tags: DKIPilkada
Previous Post

​Anies-Sandi Sudah Siapkan Strategi Putaran Kedua

Next Post

​Adik Ipar Jokowi Terlibat Korupsi?

Achmad Zaenudin

Next Post

​Adik Ipar Jokowi Terlibat Korupsi?

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia