MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Fraksi Partai Demokrat menegaskan akan tetap melaksanakan hak angket terkait dengan dugaan penyadapan yang dilakukan terhadap Ketua Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. Hak angket ini akan digunakan untuk memastikan penyadapan yang dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan tidak digunakan oleh oknum-oknum tertentu.
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR asal Partai Demokrat, Didik Rukmianto kepada wartawan usai rapat internal fraksi di Komplek MPR/DPR, Jakarta, Jum’at (3/2).
“Dalam konteks penguatan negara kami sebagai DPR punya hak angket untuk melakukan penyelidikan terkait penyalahgunaan kewenangan yang bisa mempengaruhi semuanya,” ujar Didik.
Hak angket ini, lanjut Didik, juga untuk memastikan semua lembaga, dalam hal ini DPR, menjalankan fungsinya dengan baik.
“Tentu tujuan kami ingin memastikan seluruh elemen bangsa menjalakan kewenangannya. Ini yang menjadi standing kami di partai demokrat,” imbuhnya.(Bams)






