MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan Adnin Armas, ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua menjadi tersangka karena melanggar undang-undang yayasan.
“Untuk Saudara Adnin dan BN kita mintai keterangan sebagai saksi. Saudara Adnin tersangka Undang-Undang Yayasan,” ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Tito menegaskan status tersangka Adnin terkait aliran dana yayasan ke salah seorang anggota yayasan tersebut bernama Ishlahudin Akbar yang juga saat ini telah dinyatakan sebagai tersangka dalam tindak pidana yang sama.
Undang-undang yayasan menyebutkan dana yang dikelola oleh sebuah yayasan tidak bisa digunakan untuk kepentingan personal tetapi hanya boleh digunakan untuk pendanaan kegiatan yayasan yang bersangkutan.
Sebelumnya, Islahudin Akbar telah ditetapkan sebagai tersangka karena membantu mencairkan dana yayasan tersebut.
Sejauh ini pihak kepolisian sedang menyelidiki aliran dana yang dikirim oleh Bachtiar Nasir. Pihak kepolisian menemukan bukti transfer uang tersebut dikirim ke Turki.
“Uang ini, setelah ditarik oleh IL (Islahuddin Akbar) sebanyak di atas Rp 1 miliar, kemudian diserahkan kepada Bachtiar Nasir. Sebagian digunakan untuk kegiatan menurut yang bersangkutan. Sebagian lagi kita melihat dari slip bukti transfer dikirim kepada Turki. Ini yang kita dalami,” kata Tito saat raker dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Polisi saat ini tengah mendalami terkait aliran dana tersebut. Mengutip media internasional, Kapolri mengatakan bahwa dana tersebut digunakan untuk untuk mendanai satu kelompok di Suriah.
“Apa hubungannya bisa sampai ke Suriah? Menurut klaim media internasional yang di Suriah, ini ada hubungannya dengan ISIS,” terang Tito.
Kepolisian menduga dana dari YKUS dikirimkan kepada Indonesian Humantarian Relief Fondation (IHR Fondation). Belakangan ditemukan bahwa bantuan IHR berada di gudang kelompok oposisi Suriah bernama Jays Al Islam.
“Begitu kita tarik ke belakang, ternyata ada aliran dana dari Bachtiar Nasir ini. Asalnya dari Yayasan Keadilan untuk Semua,” jelas Tito.
Jays Al Islam merupakan kelompok oposisi Suriah yang terbentuk dari 60 fraksi perlawanan terhadap rezim Bashar al-Assad dan juga memerangi kelompok ISIS. Kelompok ini diduga merupakan proxy bentukan Arab Saudi dan mendapat pelatihan dari Pakistan.
Tahun lalu, tersebar video warga sipil Aleppo menemukan gudang makanan yang dikirim dari Indonesia ditinggalkan oleh kelompok Jays Al-Islam. Dalam dus makanan tersebut terlihat tulisan IHR. (MH029)