MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Berakhirnya penyelenggaraan Pilkada 2017 yang dilakukan secara serentak. Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie berharap pihak yang kecewa dengan hasil pemilu bisa menggunakan jalur hukum.
“Ada sengketa hasil MK, ada laporan administrasi ke Bawaslu ada koreksi etik ke DKPP. Disediakan oleh negara mekanisme persaingan menuju persaingan, berjalan kompetitif jangan diselesikan di jalan tapi di persidangan,” papar Jimly saat dihubungi lewat saluran telepon Kamis (16/2/2017)
Jimly sendiri melihat bahwa akan ada kekecewaan kepada penyelenggara pemilu. Jika para peserta pemilu tidak menang dalam proses Pilkada
“Kita cermati dari pernyelenggara. Mereka juga jadi sasaran kekecewaan. Laporan yang kami terima (DKPP) juga pasti banyak daripada MK. Tapi tidak kita sidangkan semua,” jelasnya.
Dirinya pun berharap semua kelompok bisa menerima dengan hasil pemilu. Walau pemimpin yang terpilih tidak sesuai harapan.
“Semua kelompok harus siap. Kita tidak tahu hasil survei pun tidak menentukan. Insya allah Indonesia damai,” paparnya.
“Negara kita tidak bubar kalau yang kepilih yang tidak kita suka,” pungkasnya.(Bams)











