• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

​Pendukung Ahok Didepan Kantor Kementan Sepi, Tidak Terdengar Musik Poco Poco

by Media Harapan
13 February 2017 11:37
in Featured, Megapolitan, Peristiwa
0

Belasan pendukung Ahok didepan gedung Kementan RI Ragunan Jakarta Selatan. Senin (13/2/2017) (Foto: Bams/MH)

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Massa pendukung Terdakwa penodaan Agama Basuki Tjahaja Purnama atau lebih dikenal Ahok sepi, sidang yang ke sepuluh Senin (13/2/2017) yang biasanya terdengar yel-yel dan tarian poco-poco diiringi musik bergema, sampai berita ini diturunkan tidak terdengar seperti sidang sebelumnya.

Pantauan kami di lapangan jalan menuju Ragunan depan pintu masuk Kantor Kementrian Pertanian (Kementan) Jalan RM Harsono hanya terlihat Belasan pendukung Ahok, salah satu pendukung Ahok sempat kami wawancara bernama Cristina mengatakan “Kami tidak perlu lagi datang mengawal sidang Pak Ahok karena sudah menang, Ahok akan bebas dari segala tuduhan,” ucapnya.

Persidangan Terdakwa Ahok memasuki ke sepuluh menghadirkan empat saksi yaitu dua dari saksi ahli agama, satu dari saksi ahli hukum pidana dan satu lagi dari saksi ahli bahasa.

Ahok sebagai Terdakwa saat ini kembali menjabat Gubernur DKI Jakarta setelah masa kampanye berakhir. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak memberhentikan sementara, secara Hukum telah melanggar Undang Undang, hari ini pun Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sedang membahas status Ahok dan beberapa fraksi menggunakan hak angket. (Bams)

Comments

comments

Previous Post

​Mobil Sehat Kantong Hemat hanya di PIT&GO Ciputat

Next Post

Majelis Hakim Tak Hiraukan Aksi Bisu Tim Penasihat Hukum Ahok 

Media Harapan

Next Post

Majelis Hakim Tak Hiraukan Aksi Bisu Tim Penasihat Hukum Ahok 

BERITA POPULER

​Pendukung Ahok Didepan Kantor Kementan Sepi, Tidak Terdengar Musik Poco Poco

13 February 2017 11:37
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
Aditya Wardana Masuk Penjara Soal Cek Kosong

Aditya Wardana Masuk Penjara Soal Cek Kosong

15 August 2017 05:03
Perkumpulan AQL Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke-79 di Bogor

Sunni–Syiah dan Sikap Umat atas Serangan Israel ke Iran

3 March 2026 08:35
PUSHAMI: Wiranto Gagal Paham UU Terorisme

PUSHAMI: Wiranto Gagal Paham UU Terorisme

22 March 2019 10:35

BERITA TERBARU

Bidan Jadi Garda Terdepan Lindungi Ibu dan Anak di Musim Pancaroba

Bidan Jadi Garda Terdepan Lindungi Ibu dan Anak di Musim Pancaroba

4 March 2026 07:07
Perkumpulan AQL Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke-79 di Bogor

Sunni–Syiah dan Sikap Umat atas Serangan Israel ke Iran

3 March 2026 08:35
Problem Secara Hukum, FGD JATTI Tolak Indonesia Gabung BOP

Problem Secara Hukum, FGD JATTI Tolak Indonesia Gabung BOP

3 March 2026 08:21
Sertijab Camat, Staf Ahli TPPKK Dwinanda Ahmad Fadly Lantik Ketua TPPKK Kecamatan Salimpaung Dan Batipuh

Sertijab Camat, Staf Ahli TPPKK Dwinanda Ahmad Fadly Lantik Ketua TPPKK Kecamatan Salimpaung Dan Batipuh

28 February 2026 06:39

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Bidan Jadi Garda Terdepan Lindungi Ibu dan Anak di Musim Pancaroba

Bidan Jadi Garda Terdepan Lindungi Ibu dan Anak di Musim Pancaroba

4 March 2026 07:07
Perkumpulan AQL Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke-79 di Bogor

Sunni–Syiah dan Sikap Umat atas Serangan Israel ke Iran

3 March 2026 08:35
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia