MEDIAHARAPAN.COM, Bengkulu – Kasus pembunuhan di Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pusau Provinsi Kalimantan Tengah ini tergolong sadis. Korban bernama Halidi (39) dibunuh dengan cara digorok lehernya, perut disayat hingga usus terburai, dan alat kelaminnya dipotong. Sedangkan pelaku adalah seorang perempuan berusia 40 tahun inisial L, yang tak lain adalah istri korban.
Berdasarkan pengakuan pelaku, hal ini dilakukannya lantaran kesal sang suami tak lagi memberikan nafkah lahir dan batin.
“Kerja enggak, tidur enggak bareng lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono didampingi Wakapolres Kompol Imam Riadi dan Kasat Reskrim Iptu John Digul Manra, Kamis, 27 Februari 2020, mengungkapkan, kasus pembunuhan ini terjadi pada Minggu, 23 Februari 2020, yang terbongkar sejak ditemukannya sesosok mayat pria.
Dijelaskan, korban mendadak aneh, apatis dan tidak peduli lingkungan sejak berguru di suatu tempat di Kalimantan Selatan. Bahkan tidak memberikan nafkah lahir dan batin lagi. Awalnya sang istri tak ambil pusing, namun diduga kuat lama-lama tersangka pelaku menjadi kesal.
“Kesal, pelaku pun langsung mengambil pisau di dapur, kemudian menghabisi nyawa suaminya itu,” jelas Kapolres.
Sumber: KalselPos.com