MEDIAHARAPAN.COM Jakarta – Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak meminta aparat kepolisian tegas untuk memproses laporan atas dugaan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memperolok-olok surat Al-Maidah.
“Berharap pihak kepolisian bisa memproses dengan cara yang baik dan berkeadilan,” tutur Dahnil saat dihubungi, Sabtu (25/2/2017).
Ia mengaku mengapresiasi langkah dari pelapor dengan menggunakan jalur hukum untuk memproses dugaan pelecehan surat Al-Maidah ini.
Dahnil mengatakan dengan adanya pelaporan ini menegaskan jika Ahok memang benar-benar sosok penista agama. Ia berharap hal ini menjadi pertimbangan hakim untuk mengeluarkan keputusan.
“Laporan peristiwa tersebut juga disampaikan kepada Jaksa penuntut Umum untuk menjadi fakta Penguat bahwa Ahok memang memiliki niat sistematis menghina dan mengolok-olok agama,” ujarnya.
Sebelumnya, Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana melaporkan ucapan Ahok ke Bareskrim Polri yang viral di Youtube dengan mengolok-olok surat Al-Maidah pada saat melangsungkan rapat kerja. Dalam video itu, Ahok menyebut surat Al Maidah Ayat 1 sebagai nama akun Wifi dengan password kafir. (Bams)