• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Pemuda Muhammadiyah: AKSI 313 Tidak Perlu Jika Presiden Tegas soal Ahok

by Media Harapan
30 March 2017 19:47
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional, Politik
0

Aksi Bela Islam 212

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah melalui Fedri Kasman mengatakan bahwa Aksi 313 tidak akan terjadi jika Presiden Joko Widodo (Jokowi)  bersikap tegas terhadap Terdakwa Kasus Penistaan agama yang juga Gubernur DKI Jakarta Non Aktif Basuki Tjahaya Purnama (Ahok). 

“Sesuai undang-undang semestinya Ahok sudah diberhentikan sementara. Itu sudah terjadi bagi gubernur dan bupati/wali kota lainnya yang tersangkut kasus hukum sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 83 ayati 1” ungkap Fedri kepada Mediaharapan.com Kamis, (30/3/2017). 

Menurut Fedri sikap Jokowi terkesan melindungi Ahok,  padahal bila Jokowi benar-benar menegakkan perundang-undangan maka Ahok sudah dicopot sebagai Gubernur,  karena statusnya sebagai terdakwa dengan ancaman 5 tahun penjara sudah mencukupi untuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 83 ayat 1 tentang Pemerintahan Daerah. 

“Dulu ketika pilkada putaran pertama Mendagri mengatakan akan memberhentikan Ahok setelah habis masa cuti kampanye, tetapi begitu masa cuti habis alasannya pun berubah. Ahok tidak diberhentikan, Ahok sepertinya begitu istimewa” Ujarnya.

Fedri mengatakan, Pada kasus pidana penodaan agamanya, Ahok juga tampak begitu spesial dengan tidak ditahan. Padahal menurut fedri sebelumnya semua pelaku penodaan agama langsung ditahan begitu ditetapkan sebagai tersangka. 

“Ahok sudah berstatus Terdakwa dan sudah disidang 16 kali, Tapi dia masih bebas melenggang, bebas kampanye, bahkan dia dikawal ke mana-mana dengan aparat negara” tandas Fedri. 
Selain itu, Presiden Jokowi juga sudah berkali kali mengunjungi dan atau mengundang berbagai ormas Islam, ulama, dan tokoh masyarakat sejak kasus Ahok ini bergulir. Dia selalu berjanji tidak akan melindungi siapapun yang berkasus hukum. 

” Dia tidak melindungi Ahok. Tapi faktanya Ahok begitu istimewa.
Inilah pokok masalahnya. Masyarakat merasakan tidak hadirnya keadilan,  jadi wajar jika umat Islam kembali turun pada aksi 313 besok” pungkasnya. [Handriansyah] 

Comments

comments

Previous Post

Massa Aksi 313 Hanya Boleh Berorasi 500 Meter Dari Batas Istana 

Next Post

UPTD Balatmas Distran NTB Latih 40 Kader Pemberdayaan 

Media Harapan

Next Post
Selain Membantu Pemerintah, KPMD Juga Dapat Memantau Dana Desa

UPTD Balatmas Distran NTB Latih 40 Kader Pemberdayaan 

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

16 June 2026 10:37
Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

14 June 2026 08:33

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia