Bukittinggi, – Berkembangnya informasi seputar pemanggilan Polisi kepada beberapa tokoh & aktifis Islam Ranah Minang membuat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, Buya Gusrizal Gazahar angkat bicara.
Pasalnya polisi memanggil para Tokoh dan aktifis Islam Minang yang ikut dalam aksi Bela Islam 3 GNPF MUI 212 untuk dijadikan sebagai saksi yang dikaitkan dengan Isu Makar.
Melalui akun facebooknya, Buya Gusrizal mengatakan dengan Memanggil beberapa orang tokoh dan aktifis Minang sama saja dengan memanggil seluruh masyarakat Minang, karena dalam masyarakat Minang memiliki Pegangan prinsip dalam melangkah.
“Tarandam samo basah, tarapuang samo hanyuik, tatilungkuik samo makan tanah, tatilantang samo minum ambun“.
Berikut Tulisan Lengkap Buya Gusrizal Gazahar diakun Facebooknya yang ditulis hari ini Senin (26/12/2016);
“Kembalilah kepada kesadaran berbangsa”
Kecintaan kepada tanah air merupakan semangat yang mengalir dalam darah setiap putra-putri yang menyadari bahwa pendahulunya telah berkorban jiwa dan raga untuk negeri ini (Indonesia).
Membela dan mempertahankannya merupakan komitmen yang menjadi bahagian dari kecintaan dan syukur atas nikmat Allah SWT.
Masyarakat Minang yang turun dalam aksi 212 adalah orang-orang yang terpanggil keimanan mereka dan orang-orang yang penuh harap kepada Allah swt agar para penegak hukum bisa dibukakan pintu hati mereka untuk menegakkan keadilan.
Di hadapan jutaan orang saya katakan bahwa “kami datang bukan untuk membuat rusuh”.
Pernyataan itu telah kami buktikan dalam sikap. Kami suarakan harapan itu pada 212 dan kami coba kembali membangun harapan tersebut di dalam hati ketika pulang menuju ke ranah minang. Padahal hati kami telah kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum yang berkeadilan di negeri ini dalam kasus penista agama.
Di saat kami menunggu seperti ini, janganlah diusik lagi harapan itu sehingga membuat sebagian atau mungkin seluruh dari kami yang turun ke Jakarta pada 212 seperti tertuduh akan membuat kerusuhan.
Bagi kaum muslimin, serigala pun kami pandang tak bersalah walaupun darahnya telah melumuri pakaian seorang terhormat seperti Nabi Yusuf as apatah lagi tak ada angin tak ada ribut tiba-tiba saja gelombang jadi menggila.
Wahai para pemegang kekuasaan !
Bila saudara-saudara telah menyatakan bahwa aksi 212 itu adalah suatu yang indah dan super damai, jangan lagi dinodai dengan berbagai tuduhan yang hanya akan menyakiti dan membuat kita kehilangan kepercayaan kembali.
Memanggil sebagian dari kami berarti memanggil seluruh kami dan menuduh sebagian dari kami berarti menuduh seluruh kami.
Pegangan masyarakat Minang dalam melangkah bersama tak akan dilupakan:
“Tarandam samo basah, tarapuang samo hanyuik, tatilungkuik samo makan tanah, tatilantang samo minum ambun”.
Karena itu, dari lubuk hati yang paling dalam, saya menghimbau: kembalilah kepada kesadaran berbangsa untuk tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia !
Pedomanilah firman Allah swt:
{فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِن تَوَلَّيْتُمْ أَن تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ} [محمد : 22]
“Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?” (QS. Muhammad 47:22)