MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Sekjen Presidium Aliansi Pencerah Indonesia (API) Pedri Kasman mengkritik kebijakan Reforma Agraria pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) .
Pedri menyoroti statemen Jokowi soal Reforma Agraria kala debat terakhir, Pedri menilai pernyataan Jokowi mengungkit kepemilikan lahan Prabowo justru menampar mukanya sendiri.
“Karena, di satu sisi ingin menyudutkan Prabowo, tapi dia lupa bahwa dia presiden, Presiden itu, kan tanggungjawabnya melaksanakan UUD yang diamanahkan mengelola tanah dan air untuk rakyat,” katanya kepada mediaharapan.com, Jakarta, Sabtu Malam (2/3/2019).
Lanjut Pedri, mantan Komisioner Komnas HAM Prof. Hafidz Abbas pernah menyebut bahwa ada korporasi menguasai lahan hingga 6 juta hektar di Indonesia.
“Kalau Jokowi serius, kenapa tidak dari awal mengurusi kepemilikan lahan seperti ini, dia kan kenal dengan pemilik-pemilkk lahan yang luas,”ujarnya.
Pedri menegaskan kepemilikan lahan Prabowo tidak ada apa-apanya dibandingkan korporasi-korporasi lain yang mencapai jutaan hektar.
Pedri menyarankan kepada pemerintah, bila serius dalam reforma agraria, yang harus ditangani terlebih dahulu adalah membuka data kepemilikan lahan di Indonesia.
“Format reforma agraria langkah pertama adalah menyelesaikan data kepemilikan lahan. Sekarang saya tantang berani tidak Jokowi membuka siapa saja pemilik lahan, terutama yang dimiliki swasta dan korporasi?” tukasnya.
Pedri mengungkapkan bahwa program bagi-bagi sertifikat bukanlah reforma agraria, hal tersebut hanya proses administrasi biasa.
“Karena itu haknya rakyat, rakyat punya tanah kemudian disertifikasi, adapun lahan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat tidak signifikan, hanya lahan sisa,” tuturnya.
Sambung Pedri, informasi tentang pihak yang menguasai kepemilikan lahan adalah hak warga negara untuk mengetahui. Karena, kata Pedri, banyak pihak menegaskan bahwa kepemilikan lahan di Indonesia sebagian besar dikuasai oleh swasta. Seperti, Buya Syafii Maarif yang pernah mengungkap 84 persen lebih lahan dikuasai oleh swasta, penjelasan Prof Hafidz Abbas, dan Bank Dunia yang umumnya senada mengungkap mayoritas pemilik lahan adalah korporasi.
Kemudian, data-data yang diungkap oleh perseorangan atau lembaga juga harus dijawab oleh negara, data sebenarnya seperti apa. Ini adalah langkah awal untuk melakukan reforma agraria.
“Sampai sekarang kan tidak jelas, Jokowi hanya bagi-bagi sertifikat. Setelah dibuka datanya, berdasarkan data itu baru di tata. Berapa kebutuhan untuk rakyat yang sangat sangat miskin itu dan mereka tidak mampu memiliki lahan, itu harus di tata dengan rapih kalau datanya tidak jelas mau bagaimana,” tandasnya. (bilal)





