• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Autopsi Malaysia terhadap Kim Jong Nam ditolak Korea Utara

by Achmad Zaenudin
18 February 2017 08:45
in Featured, Internasional, Investigasi
0

(Ilustrasi, NET)

​MEDIAHARAPAN.COM -Korea Utara mengatakan akan menolak laporan otopsi Malaysia pada kematian pria yang diidentifikasi oleh pihak berwenang Malaysia sebagai saudara tiri dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.
Kim Jong Nam meninggal di Kuala Lumpur pekan ini setelah diserang di Bandara Internasional Kuala Lumpur dengan racun. Para pejabat Korea Selatan dan AS mengatakan ia dibunuh oleh agen-agen Korea Utara.
Dalam komentar pertamanya sejak kematian pria itu, utusan Korea Utara, Kang Chol, menuntut agar jasad pria malang itu segera dipulangkan ke Korut.
“Pihak Malaysia memaksa post-mortem tanpa izin dan kesaksian kita,” kata Kang kepada wartawan di luar rumah sakit Jumat (17/2/2017). “Kami tegas akan menolak hasil visum, ” tegasnya.
Dia juga menuduh Malaysia “menyembunyikan sesuatu” dan “berkolusi dengan kekuatan luar.” Pernyataannya tidak menyinggung identitas pria itu.
Kementerian luar negeri Malaysia tidak berkomentar atas pernyataan Duta Besar Korea Utara, tapi polisi negara itu mengatakan aturan Malaysia harus diikuti.
“Kami punya aturan di Malaysia. Sementara di Malaysia, setiap orang harus taat dan mengikuti aturan dan peraturan kami,” kata Inspektur Jenderal Polisi Khalid Abu Bakar kepada Reuters. “Itu termasuk Korea Utara.” Sambungnya.
Kedutaan Korea Utara secara resmi meminta sejak hari Kamis agar tubuh Kim Jong Nam segera dirilis. Sebelumnya, Korut telah mencoba membujuk pemerintah Malaysia untuk tidak melakukan otopsi.
Polisi Malaysia mengatakan hari Jumat, tidak akan melepaskan jasad Kim Jong Nam sampai menerima sampel DNA dari kerabatnya.
Malaysia adalah salah satu dari sedikit negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Korea Utara.
Korea Utara menolak permintaan Malaysia untuk post-mortem, karena “dia adalah pemegang paspor diplomatik dan warga negara kita yang berada di bawah perlindungan konsuler DPRK,” kata Kang, menambahkan bahwa Malaysia awalnya mengatakan pria Korea Utara itu meninggal karena serangan jantung.
“Kami akan merespon kuat dengan bertindak terhadap kekuatan musuh kepada kami dengan niat mereka untuk menodai citra republik kami dengan mempolitisasi kejadian ini,” katanya. Dia menyarankan Korea Utara akan mengambil tindakan hukum, di pengadilan internasional.
Dalam pernyataan tertulis yang juga dirilis ke media, utusan Korea Selatan berusaha mendistorsi opini publik.
Dalam pembunuhan itu, dua tersangka perempuan, satu orang Indonesia dan yang satunya membawa dokumen  Vietnam telah ditangkap.
Seorang pria Malaysia juga telah ditahan. Empat orang diyakini terlibat sedang dicari.
Kim Jong Nam, putra sulung almarhum Korea Utara Kim Jong Il, telah berbicara secara terbuka melawan kontrol dinasti keluarganya terkait senjata nuklir Korea Utara.
Badan intelijen Korea Selatan mengatakan kepada anggota parlemen di Seoul bahwa Kim telah hidup dengan istri keduanya di wilayah Cina, Macau, di bawah perlindungan China.
Dia berada di bandara Kuala Lumpur untuk mengejar penerbangan ke Macau ketika ia tewas.
Cornelia Charito Siricord, direktur forensik dalam lembaga ilmu pengetahuan, mengatakan kepada Reuters bahwa analisis sedang dilakukan pada sampel yang diambil dari jasad korban untuk membantu polisi menetapkan penyebab kematian. (Ze)

Comments

comments

Previous Post

Hidupkan Budaya Minang, Walikota Solok Buka Panggung Pidato Adat Perdana

Next Post

Keputusan Ketua KOPRI PKC PMII Jatim Sangat Disayangkan

Achmad Zaenudin

Next Post
Keputusan Ketua KOPRI PKC PMII Jatim Sangat Disayangkan

Keputusan Ketua KOPRI PKC PMII Jatim Sangat Disayangkan

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia