MEDIAHARAPAN.COM, Malaka – “Sebelum mereka mengurus STR baru (surat tanda Registrasi ), kita harus meng Update atau Memperbarui pegetahuan dan kompentensi para bidan yang ada di Kabupaten .
Hal tersebut disampaikan Oleh ‘Ibu Is Pungpenawali ‘ konsultan sekaligus fasilitator pengurus IBi NTT, ketika di Jumpai Oleh Media Harapan di Sela – sela Kegiatan.
“MIDWIFERY UPDATE” Bagi para bidan se kabupaten malaka yang diselenggarakan oleh IBI( Ikatan Bidan Indonesia) pusat.
di Aula Susteran SSPS Betun Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka Propinsi NTT. jumad tanggal 12 Januari 2018.
” Lanjut Ibu Is… ” Kegiatan ini dilakukan selama 3 Hari, pesertanya yaitu smua bidan yang masa STR sudah berakhir dan harus di registrasi ulang atau diperbarui.
“Sebelum memperbarui, kita harus mengupdate dulu, dan mereka akan mendapatkn sertifikat dari kita 2 SKP dan di Back up selanjutnya dikirim ke kupang untuk perbaikan dan diterbitkan STR yang baru.
“Kalau tidak ada (STR) Bidan tidak boleh kerja, karena BPJS juga tidak akan membayar bidan-Bidan yang habis STR. STR ini berlaku selama (5 Thun.).
bidan bidan ini sudah ada STR nya tetapi masa berlakunya sudah Habis Untuk itu harus di perbarui dan di keluarkan STR yang baru agar mereka dapat bekerja kembali Pangkas Ibu Is (elgar ).