Jakarta, – Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika mengumumkan penangkapan Amos Yee (18) pada jum’at (23/12). Amos Yee dikenal sebagai Seorang Bloger asal Singapura yang kontroversial dinegaranya, karena beberapa aksinya di media online telah menghina Islam dan agama lain sehingga menimbulkan gejolak.
Bloger itu ditahan petugas bea cukai Bandara Internasional O’Hare Chicago pada Jum’at (16/12/2016) saat ingin ingin mengajukan suaka politik ke AS.
Mary Toh, Ibu Yee di akun facebooknya mengatakan bahwa yee ditahan saat ingin mengajukan suaka politik ke Amerika.
”Amos ditahan di AS saat ini. Ia ingin mengajukan permohonan suaka politik ke AS. Masalah saat ini sudah diambil alih pengacara. Saya tidak akan berbicara ke pers atau pihak lain,” kata Mary Toh.
Yee dinyatakan bersalah September lalu atas enam gugatan karena menyiarkan komentar melalui video, tulisan blog, dan foto yang menghina Islam dan Kristen di internet. Ia divonis enam pekan penjara.
Pada tahun lalu, pasca meninggalnya Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew, Yee juga dinyatakan bersalah dan divonis empat minggu penjara, karena komentarnya dianggap melecehkan mediang Lee Kuan Yew dan menghina kelompok agama tertentu.
Yee pernah dipenjara dua kali di Singapura karena komentarnya di media internet dan Proses persidangannya diawasi ketat pegiat hak asasi manusia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Insiden itu memicu perdebatan terkait batas kebebasan berpendapat dan sensor pemerintah di Singapura. (Han)
Sumber : Antara/Reuters





