• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Blokir Telegram, Pakar Sebut Pemerintah Gagal Paham

by Media Harapan
16 July 2017 09:18
in Featured, Nasional
0

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Pemerintah memblokir situs web Telegram yang beralamat di web.telegram.org. Pemblokiran ini mengundang reaksi pengguna. Menanggapi hal tersebut, Pakar Komunikasi Digital, Anthony Leong menyatakan bahwa langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merupakan sebuah langkah kemunduran.

“Gagal paham jika langsung diblokir, ini kemunduran teknologi di tengah kemajuan zaman. Jika memang ada keluhan soal konten bisa langsung disurati ke Telegram, tapi nyatanya sampai sekarang menurut CEO Telegram belum menerima permintaan resmi dari Indonesia,” kata Anthony di Jakarta.

Pengusaha muda itu menyebut banyak kerugian yang dialami masyarakat jika telegram dan aplikasi media sosial ditutup dari segi pertumbuhan ekonomi.

“Bagaimana kita bisa terus berkembang dalam ekonomi jika media sosial nantinya ditutup. Ini telegram ditutup saja berapa banyak UMKM yang merugi, berapa banyak pedagang online yang omsetnya turun signifikan. Ini harus jadi konsen pemerintah,” tegas Anthony.

Anthony menyebut ancaman Kemenkominfo dalam mentup media sosial asing jika tidak membuka kantor di Indonesia merupakan ancaman yang kurang relevan.

“Sekarang kita di zaman serba digital, perusahaan media sosial itu platformnya yang dijual. Sama seperti Uber, apa dia harus sediakan taksi, Airbnb juga tidak perlu miliki hotel sendiri untuk penyewaan. Ini hanya soal teknis. Cukup koordinasi dengan PIC yang ditunjuk untuk wilayah-wilayah tertentu,” tuturnya.

Pemerintah Indonesia terhitung mulai Jumat (14/07) resmi memblokir layanan percakapan instan Telegram dengan alasan Telegram “dapat membahayakan keamanan negara karena tidak menyediakan SOP dalam penanganan kasus terorisme”, langkah yang diprotes pengguna internet.

Dalam keterangan resminya, Kemenkominfo mengatakan pihaknya telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap sebelas Domain Name System (DNS) milik Telegram.

“Pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia,” jelas Kemenkominfo.

Menurut CEO Telegram, Pavel Durov, melalui akun Twitternya @durov mengatakan pemblokiran tersebut aneh karena pihaknya belum menerima pemberitahuan dari pemerintah Indonesia.

“Itu aneh. Kami belum pernah menerima permintaan atau keluhan dari pemerintah Indonesia. Kami akan menyelidikinya dan mengumumkan hasilnya,” kata Durov menjawab  pertanyaan pemilik akun @auliafauziahr.

Comments

comments

Tags: Blokir TelegramTelegramTelegram di blockTelegram di blokTelegram diblokir
Previous Post

Presiden Jokowi dan Hikayat Karung Bocor

Next Post

Partai Komunis Amerika 

Media Harapan

Next Post

Partai Komunis Amerika 

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

16 June 2026 10:37
Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

14 June 2026 08:33
Forum Ponpes dan DKM Minta Pemkab Bogor Terbitkan Aturan Pencegahan Sex Menyimpang 

Forum Ponpes dan DKM Minta Pemkab Bogor Terbitkan Aturan Pencegahan Sex Menyimpang 

14 June 2026 08:29

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

16 June 2026 10:37
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia