• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Blunder Dua Anggota Polri di Sumsel dan Bengkulu Jadi Atensi Kapolri

by Media Harapan
28 April 2017 10:35
in Featured, Focus, Hukum & Kriminal, Megapolitan, Nasional
0

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian  (Foto: NET)

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Blunder penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota Polri di Bengkulu dan Sumatera Selatan (Sumsel), jadi atensi Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Khususnya, terkait kemampuan diskresi anggotanya yang dinilai kurang optimal. Imbasnya, menyebabkan korban meninggal dunia akibat salah tembak.

“Kebetulan di sini ada para Kapolda. Bicara masalah yang ada di Bengkulu dan Sumsel, maka ada akar masalah penting, yaitu diskresi,” kata Tito usai memimpin serah terima jabatan enam Kapolda di Rupatama Mabes Polri, Jumat (27/4).

Lulusan terbaik Akpol 1987 itu menegaskan, kemampuan menguasai diskresi ini harus benar-benar dikuasai anggota Polri. Mulai dari pangkat terendah hingga yang paling tinggi.

“Harus bisa menilai suatu peristiwa, menentukan opsi apa yang harus diambil, mengambil tindakan yang cepat dan tepat dalam menjaga kepentingan publik, petugas dan masyarakat,” papar Mantan Kadensus 88 Antiteror tersebut.

Untuk diketahui, sebelumnya dua kasus penembakan yang menewaskan warga sipil terjadi di wilayah hukum Polda Sumsel dan Bengkulu.

Kasus di Sumsel, Brigadir K diduga memberondong mobil berisi tujuh penumpang saat tengah melakukan razia, Selasa (18/4) lalu. Akibat insiden tersebut, satu orang orang tewas dan lima lainnya luka-luka.

Sementara itu, di Bengkulu, blunder penggunaan senpi oleh anggota Polri menewaskan seorang bocah bernama Bagas Alvravigo (14). Pelajar kelas II SMP itu tewas ditangan ayahnya sendiri, Ajun Inspektur Dua Bekti Sutikno akibat tertembak di bagian bahu karena disangka maling, Rabu (26/4) dinihari. (Cecep Gorbachev)

Comments

comments

Tags: #KAPOLRI TITO KARNAVIAN#KASUS PENEMBAKAN POLISI#PENEMBAKAN BENGKULU#PENEMBAKAN LUBUKLINGGAUPOLISITITO KARNAVIAN
Previous Post

Website Resmi Telkomsel Diretas, Ketik “telkomsel” di Google dan lihat apa yang terjadi

Next Post

Kemampuan Diskresi Anggota Kurang, Kapolri Tegur Kalemdiklat

Media Harapan

Next Post

Kemampuan Diskresi Anggota Kurang, Kapolri Tegur Kalemdiklat

BERITA POPULER

Blunder Dua Anggota Polri di Sumsel dan Bengkulu Jadi Atensi Kapolri

28 April 2017 10:35
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Riwayat Keturunan Thomas Matulessy di Hulaliu-Hatuhaha

Riwayat Keturunan Thomas Matulessy di Hulaliu-Hatuhaha

16 May 2018 10:36

BERITA TERBARU

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

4 January 2026 21:30
Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

4 January 2026 21:25
GMP Kutuk Pembunuhan di Depok: Tak Boleh Ada Impunitas, PUSPOM TNI AL Wajib Turun Tangan

GMP Kutuk Pembunuhan di Depok: Tak Boleh Ada Impunitas, PUSPOM TNI AL Wajib Turun Tangan

3 January 2026 11:17

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

4 January 2026 21:30
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia