MEDIAHARAPAN.COM Jakarta – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Al Washliya (HIMMAH) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK), Jakarta. Mereka menuntut agar KPK fokus menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.
Mahasiswa meminta agar KPK tidak pandang bulu dalam menangani kasus korupsi khususnya pada kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ahok. mahasiswa menilai saat ini ada keanehan didalam tubub KPK karena terkesan lembaga anti rasuah itu takut dan seakan menutupi, sehingga independensi KPK dipertanyakan.
“Ada Apa dengan KPK ?? Apakah Aparat Penegak Hukum di negeri ini telah dibeli oleh Ahok atau cukong?,” ungkap Koordinator Aksi Ginanda Siregar di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/3/2017).
Ginanda mengatakan, selama ini masyarakat mengakui KPK sangat tegas terhadap para pejabat korup baik legislatif maupun yudikatif, dengan banyaknya Anggota DPR dan Gubernur yang sudah diproses karena terlibat korupsi.
Namun ketika Ahok tersandung kasus korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras yang ditemukan BPK ada kerugian negara Rp 191 Miliar KPK tidak memproses serta menetapkannya sebagai tersangka.
“Bukan hanya itu Ahok juga terjerat kasus dugaan suap pembahasan perda reklamasi teluk Jakarta. Tapi sampai saat ini KPK tidak menyelidiki dan memproses Ahok. Padahal yang orang awam juga pasti tahu bahwa Ahok pasti terlibat didalamnya,” ungkapnya.
Berdasarkan itu Ginanda mengungkapkan, kedatangan dua organ mahasiswa ke KPK untuk menagih janji KPK agar tidak menutup kasus korupsi Ahok dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Apalagi menurutnya sejumlah bukti telah menguatkan adanya korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras. Sehingga sudah seharusnya KPK memproses kembali korupsi Ahok dan menetapkannya sebagai tersangka.
Selain itu juga minta KPK segera proses dan tangkap Ahok yang terlibat kasus Reklamasi Teluk Jakarta dengan adanya pengakuan dibawah sumpah Dirut Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma, telah memberikan dana Rl 1.6 triliun kepada Pemda DKI.
“KPK harus usut kasus tersebut sebagai kasus dana off budget Ahok yg tidak dimasukan dalam APBD,” pungkas Ginanda. (Zae)






