• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Dewan Harap Raja Salman Segera Ratifikasi Konvensi Perlindungan Buruh Migran

by Media Harapan
3 March 2017 12:41
in Featured, Hukum & Kriminal, Megapolitan, Nasional, Politik
0

​MEDIAHARAPAN.COM,  Jakarta –  Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati berharap kunjungan kenegaraan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud ke Indonesia dapat dijadikan momentum untuk meminta pemerintahan Arab Saudi segera meratifikasi konvensi internasional tentang Perlindungan Buruh Migran.

“Kita sudah meratifikasi, tapi kalau di negara penempatan belum meratifikasi, maka keselamatan buruh migran tidak bisa kita tuntut terlalu jauh. Semoga kehadiran Raja Salman ini, beliau bisa lebih memahami nasib daripada buruh migran kita di sana dan segera meratifikasi konvensi terkait perlindungan buruh migran,” ungkap Okky di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (02/03/2017).

Lebih lanjut, politisi F-PPP itu menyebutkan pengiriman TKI atau buruh migran tetap berjalan meskipun Indonesia telah melakukan moratorium pengiriman buruh migran ke Negara Timur Tengah, termasuk Arab Saudi sejak tahun 2015 lalu.

“Tak bisa dipungkiri, tahun 2016 saja yang sudah moratorium, ada 2000 TKI ilegal yang tetap berangkat ke sana. BNP2TKI pun sudah melakukan pengurangan visa untuk  buruh  yang cukup signifikan tetapi tetap saja kita kecolongan,” lanjutnya.

“Untuk itu, Pemerintah Arab harus turut melindungi, salah satunya dengan mengesahkan konvensi internasional perlindungan buruh migran,” tandas Okky.

Hal senada disampaikan, Anggota Komisi IX Nihayatul Wafiroh, ia mendorong pemerintah untuk memanfaatkan momentum pertemuan dengan Raja Salman guna menghasilkan kesepakatan yang memihak pada kepentingan buruh migran.

Menurutnya, hubungan Arab Saudi dengan Indonesia terkait ketenagakerjaan masih sangat buruk. Banyak ketidakadilan yang dialami TKI. 

BNP2TKI mencatat jumlah TKI di Saudi Arabia menempati posisi kelima terbesar setelah Malaysia, Taiwan, Hongkong dan Singapura, yakni 13.538 orang. Namun, Saudi Arabia menempati posisi pertama dalam pengaduan masalah, yaitu sebanyak 11.055. “Artinya, 83 persen TKI yang ada di sana mengalami masalah,” tegasnya.

Untuk itu, ia meminta Pemerintah Indonesia untuk menyakinkan Raja Salman agar segera menandatangi kesepahaman untuk melindungi dan memenuhi hak-hak TKI serta mengampuni parah buruh migran yang terancam hukuman mati.

“Setidaknya, saat ini terdapat 40 lebih TKI kita terancam hukuman mati di Saudi Arabia. Belum lagi, beberapa kasus tewasnya TKI yang hingga sekarang belum ada kepastian hukum. Ini mendesak untuk segera diselesaikan melalui hubungan bilateral,” imbuh Nihayatul. (ann/sc)

Soucre : DPR

Comments

comments

Previous Post

Pidato Raja Salman Di DPR Perkokoh Hubungan Indonesia – Arab Saudi

Next Post

Longsor Terus Terjadi, Bupati Limapuluh Kota Himbau Warga Sumbar dan Riau Tahan Perjalanan

Media Harapan

Next Post
Longsor Terus Terjadi, Bupati Limapuluh Kota Himbau Warga Sumbar dan Riau Tahan Perjalanan

Longsor Terus Terjadi, Bupati Limapuluh Kota Himbau Warga Sumbar dan Riau Tahan Perjalanan

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia