MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Sistem Perbukuan (Panja RUU Sisbuk) sekaligus Anggota Komisi X DPR Lathifah Shohib mengatakan, mahalnya harga buku yang beredar di Indonesia, diduga menjadi salah satu penyebab rendahnya minat baca masyarakat Indonesia. Hal inilah yang melandasi Komisi X DPR berinisiatif menyusun RUU Sisbuk.
Demikian dikatakannya di sel-sela Uji Publik RUU Sisbuk di Universitas Muhammadiyah Malang, Malang, Jawa Timur, Rabu (22/3/2017). Dalam uji publik yang dipimpin Ketua Panja RUU sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra (F-Gerindra). Hadir juga dalam acara ini sebagai pembicara kunci, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy.
“Kita ketahui bahwa minat baca masyarakat Indonesia sangat rendah, salah satunya mungkin dari ketidakterjangkauannya buku, karena harga buku yang sangat mahal. Untuk itu, kami dari Panja Sisbuk Komisi X ingin meningkatkan minat baca masyarakat Indonesia,” kata Lathifah.
Politisi F-PKB itu menambahkan, semangat dari RUU Sisbuk adalah 3M, yakni mutu, murah dan merata. Ia berharap, dengan disahkannya RUU ini nantinya, dapat menjadikan buku yang beredar, menjadi bermutu, berharga murah, dan pendistribusiannya yang merata hingga ke seluruh wilayah Indonesia.
“Jadi yang di perbatasan, dalam hal ini daerah 3T (terluar, terdepan, tertinggal) semua bisa mendapatkan buku. Yang selama ini yang di perbatasan tidak terjangkau buku, karena belum ada payung hukumnya. Pemerintah tidak melakukan pengawasan terhadap pendistribusian buku secara merata,” analisa Lathifah.
Lathifah mengakui, memang tak mudah untuk mendistribusikan buku hingga ke daerah 3T. Namun hal itu harus tetap diupayakan oleh Pemerintah. Ia menegaskan, kendati banyak masyakat yang berada di daerah perbatasan atau 3T, tetap memiliki hak yang sama dengan masyarakat yang tak jauh dari pusat kekuasaan.
“Kasihan mereka, padahal juga warga negara yang mempunyai hak yang sama dengan masyarakat yang berada di perkotaan. RUU ini menjadi perlindungan hukum dalan implementasinya. Kita mulai, supaya ini medapat perhatian. Kalau tidak segera dilakukan, maka akan semakin tertinggal. Sehingga muncul ketimpangan dengan masyarakat yang berada dekat dengan kekuasaan,” jelas Lathifah.
Politisi asal dapil Jawa Timur itu pun memastikan, kepentingan setiap pihak yang terlibat dalam pengelolaan buku sudah diakomodir. Seperti penerbit, penulis, editor, percetakan, maupun pelaku perbukuan lainnya.
“Semua sudah diberi ruang masing-masing dalam RUU ini. Termasuk mengapa harus ada pencantuman Harga Eceran Tertinggi (HET) di setiap buku, supaya bisa dikendalikan harga buku. Kalau tidak ada keterangan HET, tidak akan bisa dikendalikan,” tutup Lathifah. (MH007)