• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Hukum & Kriminal

Dewan: Perlu Solusi Komprehensif Atasi Peredaran Obat Ilegal

by Media Harapan
10 October 2017 20:50
in Hukum & Kriminal, Nasional
0

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Anggota Komisi IX Fraksi Partai NasDem Irma Suryani geram terhadap peredaran obat ilegal yang semakin marak di beberapa daerah.

“Aduh bisa rusak generasi masa depan kita ini,  udah dihajar dengan zat adiktif (narkoba), sekarang diserang pakai obat ilegal yang disalahgunakan, ” sesalnya.

Hal ini dia sampaikannya saat terkait terungkapnya 7 juta butir obat  ilegal oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Minggu (08/10).

Menurut Irma, menangani peredaran obat ilegal haruslah diselesaikan secara komperhensif serta menyeluruh.

“Kasus peredaran obat ilegal ini harus di selesaikan secara komprehensif.
Tidak bisa diselesaikan secara parsial per kasus,” katanya di ruang kerja,  Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (09/10).

Dia menambahkan, sinergitas antar masing-masing institusi terkait sangat diperlukan untuk membendung peredaran obat tersebut. Aparat hukum, BPOM dan Kementerian Kesehatan serta pemerintah daerah harus dalam satu kesatuan regulasi.

“Izin apotek ada di Kementerian Kesehatan, sedangkan kontrol peredaran ada di BPOM. Semestinya jika terjadi kasus apotek menjual obat tanpa resep dokter atau ditemukan penyalahgunaan, harus diberi sanksi,” kata Irma.

Dalam amatannya, kesatuan regulasi tersebut belum berjalan secara efektif khususnya antara Kemenkes dan BPOM. Dia menilai, di lapangan tidak ada sanksi tegas kepada apotek yang telah terbukti melanggar.

“Ya, dalam posisinya BPOM saat ini hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada Kemenkes”, tuturnya.

Begitu pula di sisi penindakan, kondisinya menurut Irma sama saja. Sanksi hukum yang diberikan cenderung belum memberikan efek jera bagi pelaku atau farmasi ilegal.

“Sanksi hukum oleh aparat tidak sesuai dengan UU, bahkan banyak juga pelanggar penggunaan zat berbahaya untuk makanan yang akhirnya lolos,” ujarnya.

Oleh karena itu,  selain diperlukan sinergitas antar pihak terkait, Irma mengatakan siap mendorong DPR dan pemerintah untuk secara intensif membahas UU BPOM.

“Kita pasti akan dukung UU ini,  agar tugas dan wewenang pengawasan BPOM semakin kuat.  Mereka nantinya tidak hanya memberikan rekomendasi tetapi memiliki otoritas untuk melakukan sidak, sita dan sidik bersama dengan aparat keamanan dan hukum, ” pungkasnya. (Alan) 

Comments

comments

Previous Post

HIPMI: Investasi Minna Padi ke Bank Muamalat Berdampak Positif Bagi Keuangan Syariah 

Next Post

Kisruh Penyelenggaraan Iven Pacu Kuda, Masyarakat Saruaso Datangi Bupati

Media Harapan

Next Post

Kisruh Penyelenggaraan Iven Pacu Kuda, Masyarakat Saruaso Datangi Bupati

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

16 June 2026 10:37
Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

14 June 2026 08:33

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia