• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Citizen

Diam Tertindas Atau Bersikap, Lawan!

by Media Harapan
1 June 2017 01:07
in Citizen, Opini
0

Oleh: Martimus Amin

(Pengamat hukum dan politik) 

Taukah anda, mengapa rezim saat ini begitu percaya diri mengkriminalisasi ulama dan aktifis? Karena rezim telah memiliki alat pembenar berupa rujukan putusan pengadilan.

Persoalan ketika rezim Jokowi sangat ketakutan dengan aksi bela Islam  dipelopori GNPF MUI menuntut Ahok penista agama ditangkap dan dipenjarakan, merembet mendongkel kekuasaannya.

Ketakutan jokowi berlebihan. Sebab fokus tunggal tuntutan umat penjarakan ahok belaka. Kesalahan fatal rezim terlalu melindungi dan sangat vulgar sebagai timses pemenangan ahok dalam pilkada DKI.  Persoalan semakin melebar ketika ahok di vonis penjara, rezim jokowi melakukan tindakan balas dendam secara membabi buta.

Banyaknya indikasi kesewenang-wenangan terhadap umat Islam, sewajarnya isu negatip menerpa rezim Jokowi sebagai neo komunis, antek cina dan anti Islam.

Bukannya menyadari kesalahan, rupanya rezim mengantisipasi dengan menyeret Bambang Tri pengarang buku ‘Jokowi Undercover’ yang membongkar jati diri Jokowi sebagai keturunan PKI. Penjatuhan vonis 3 tahun penjara terhadap Bambang Tri oleh pengadilan, selanjutnya dipakai menjadi alat legitimasi rezim menggebuk musuh-musuhnya anti PKI.

Genderang pengganyangan terhadap aktifis anti PKi dimulai. Korbannya berjatuhan satu persatu. Ustadz Alfian Tanjung yang menyatakan Istana sarang komunis ditangkap dan ditahan oleh kepolisian.

Pertanyaan kita berikutnya, mengapa institusi kepolisian dipimpin jenderal muda TIto Carnavian begitu jumawa melakukan penyimpangan hukum dan tidak lagi memperdullikan nilai-nilai demokrasi.

Ingat 212 ketika Tito menghembuskan  tuduhan makar. Meski menurut pengakuannya  dasar tuduhan didapati dari goegle, juga telah dibantah keras oleh Pupen Mabes TNI, Menhan maupun Menkopohulkam, namun penangkapan ulama dan aktifis atas tuduhan makar terus berlanjut. Kasus kakak adik rijal jamran tetap diproses dipegadilan.

Pembiaran penyelewengan inilah melahirkan penyimpangan hukum yang mengerikan di kemudian hari.  Ustad Khotthoth Ketua FUI dan Zainudian Arsyad aktifis mahasiswa ditangkap dengan tuduhan makar. Serta penangkapan dan penahanan terhadap aktifis anti PKI.

Segala penyelewengan dan penyimpangan hukum puncaknya ditersangkakannya imam besar umat Islam Habib Rizieq dengan tuduhan pornografi. Tuduhan dinilai sangat mengada-ada sepanjang penegakan hukum Indonesia.

Sekarang tinggal kita, diam semakin tertindas atau bersikap, lawan!

Comments

comments

Previous Post

LAKP Desak KPK Segera Tangkap Fayakun Andriadi Cs

Next Post

Ulama Palestina Syech Ahmad Taufiq Al Hajj Kunjungi  Aceh Jaya

Media Harapan

Next Post

Ulama Palestina Syech Ahmad Taufiq Al Hajj Kunjungi  Aceh Jaya

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia