MEDIAHARAPAN.COM, Lhokseumawe – warga Desa Keude Kecamatan Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara menggerebek Pasangan bukan Muhrim yang diduga telah berbuat mesum dikampungnya. Minggu (1/1/2017) sekira pukul 23.40 WIB.
Pelaku berinisial ZZ (33 tahun) warga Dusun Lubuk Pakam, Desa Meunasah Dayah Simpang Kramat dan seorang perempuan berinisial NL (22) warga Bagan Siapi Api, Kepulauan Riau. Keduanya bukan muhrim.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Simpang Kramat Ipda Abdul Aziz mengatakan, bahwa pemuda Desa Keude telah melakukan pengintaian di rumah milik Jamaluddin karena ada pria dan wanita yang bukan mahram. Warga curiga karena kedatangan dua tamu itu tidak dilaporkan oleh pemilik rumah ke perangkat desa.
Atas kejadian tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan pihak WH kecamatan dan kabupaten untuk membantu pengamanan pasangan atas dugaan berbuat mesum.
“Kami juga meminta keterangan kepada semua pihak yang terlibat. Selajutnya, para pihak dalam hal ini pasangan yang diduga berbuat mesum dan warga desa Duek Pakat (bermusyawarah) menyelesaikan masalah sesuai dengan hukum gampong (kampung),” kata Ipda Abdul Aziz.
Pasangan tersebut harus membayar sanksi atau denda gampong, yaitu dengan memberikan 10 zak semen untuk meunasah yang sedang bangun di desa itu. Selanjutnya, kata Kapolsek, pasangan bukan mahram itu dikembalikan kepada keluarganya untuk dibina agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Sumber: Antara