Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat sepanjang kurun waktu 2016 kekerasan terhadap profesi wartawan meningkat. Sedikitnya 83 jurnalis sudah menjadi korban tindak kekerasan pada saat tugas peliputan sebuah peristiwa dilapangan.
Dalam Kategori pelaku kekerasan paling banyak Polisi menduduk posisi tertinggi dengan 16 kasus, PNS dan massa tak dikenal berjumlah 12 kasus, dan petugas keamanan swasta 10 kasus.
Sedangkan dari segi tempat kejadian paling banyak terjadi di daerah DKI Jakarta sebesar 15 kasus, Jawa Barat 14 kasus, dan Jawa Timur delapan kasus.
Data ini dibeberkan Direktur Eksekutif LBH Pers Nawawi Bahrudin pada diskusi akhir tahun 2016 dengan tema “Era Jokowi Kebebasan Pers Makin Memburuk” di Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2016).
“Tren kekerasan kepada jurnalis ada pergeseran. Kalau Orde Baru pemerintah melalui aparat hukumnya melakukan kekerasan, sekarang bergeser pada pelaku baru masyarakat publik atau mereka yang tidak puas dengan pemberitaan,” ujar Nawawi (Ze)
