Front Pergerakan Nasional (FPN) kembali gelar aksi di Bunderan HI terkait dugaan korupsi Proyek Fiktif Telkom yang melibatkan Sakti Wahyu Trenggono yang merugikan keuangan Negara Ratusan Miliar Rupiah. Dalam aksi tersebut ada Spanduk bertuliskan “Akibat Mafia Politik 1008 Karyawan PT. TELKOM Pensiun Dini” Ada Gambar Sakti Wahyu Trenggono dan tulisan “Tangkap dan Adili Pelaku Korupsi Proyek Fiktif PT Telkom”. (02/24)
Ratusan Massa aksi tiba di Bundara pukul 09.00 pagi, “Kami berencana akan lakukan aksi dengan damai berjalan kaki dan teatrikal namun dihalangi petugas aparat kepolisian” ungkap Dos Santos
Massa aksi sempat bersitegang adu mulut dengan aparat kepolisian. Hal tersebut karena polisi beralasan PERDA DKI, padahal itu bukan kewenangan aparat polisi mengusir massa aksi dari lokasi.
FPN menduga di PT.Telkom sedang ada persoalan keuangan sehingga ribuan karyawan di paksa pensiun dini, akibat permainan kotor mafia proyek seperti Sakti Wahyu Trenggono yang merampok PT Telkom Ratusan miliar bahkan triliunan, Ungkap Dos Santos di lokasi aksi FPN.
Dos Santos menuturkan skandal proyek fiktif pengadaan barang dan jasa yg merugikan Negara ratusan Miliar, KPK memeriksa Sakti Wahyu Trenggono sebagai Dirut dan pemegang saham PT.Teknologi Riset Global Investama (TRG). Skandal Permintaan PT.Telkom kepada anak perusahaan PT Sigma Cipta Caraka (SCC) menalangkan pembayaran ke sejumlah perusahaan yang ditunjuk PT. Telkom untuk pengadaan proyek dengan jumlah Rp2,2 triliun di periode 2017 hingga 2018.
“FPN meyakini Sakti Wahyu Trenggono adalah aktor intelektual yang mendapat keuntungan dan memperkaya dirinya kurang lebih Rp 3 trilyunan hasil dari lingkaran setan ratusan proyek pengadaan barang dan jasa fiktif di PT Telkom. Kasus projek fiktif BTS ada jejak Sakti Wahyu Trenggono yang masih bisa tertutupi, tambah Dos Santo.