MEDIAHARAPAN.COM, Ramallah – Pemerintah Palestina akan membayar pegawai negeri sipil setengah dari gaji mereka, setelah Israel menahan uang pajak yang dikumpulkan atas nama Otoritas Palestina, menurut menteri keuangan Palestina.
“Pemerintah akan membayar 50% dari gaji,” kata Menteri Keuangan Palestina, Shukri Bishara pada konferensi pers di kota Ramallah, Tepi Barat, Minggu (10/3).
Dia mengatakan pemerintah juga telah menerapkan sejumlah langkah penghematan, termasuk menghentikan pengangkatan pegawai negeri sipil baru, promosi dan tunjangan tambahan.
“Pemerintah perlu meminjam sekitar $ 50-60 juta dolar sebulan dari pasar lokal untuk memenuhi kewajibannya terhadap karyawan dan lembaga negara,” katanya.
Bulan lalu, pemerintah yang berbasis di Ramallah menolak menerima penerimaan pajak yang dipotong yang dikumpulkan oleh Israel atas nama Otoritas Palestina (PA).
Langkah itu dilakukan setelah pemerintah Israel memutuskan untuk mengurangi sekitar 502 juta shekel Israel (sekitar $ 138 juta) dari uang pajak Palestina, dengan alasan bahwa jumlah itu dibayarkan oleh Ramallah kepada keluarga-keluarga Palestina yang terlibat dalam serangan terhadap sasaran-sasaran di Israel.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas telah mengecam tindakan Israel, dengan mengatakan pemerintahnya akan terus membayar tunjangan bulanan kepada keluarga tahanan dan para syuhada Palestina.
Israel mengumpulkan sekitar $ 175 juta setiap bulan dalam bentuk pajak atas impor dan ekspor Palestina atas nama PA, yang pendapatan pajaknya mewakili sumber pendapatan utama. (Anadolu/bilal)