• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Hukum & Kriminal

Gara gara Palu Arit Solmet Polisikan Habib Rizieq

by Media Harapan
11 January 2017 11:38
in Hukum & Kriminal, Nasional, Politik
0

Solidaritas Merah Putih Laporkan Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya, Selasa (10/1/2017) (Viva/Bayu Nugraha)

​MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Bak Gayung bersambut Sekelompok orang yang tergabung dalam organisasi Solidaritas Merah Putih (Solmet) melaporkan  Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya, terkait ceramah Rizieq tentang logo palu arit dalam uang baru yang diunggah ke youtube oleh akun FPI TV pada 25 Desember 2016., Selasa (10/1/201&)

Laporan yang dibuat oleh Firmansyah tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor laporan Lp/125/I/2017/PMJ/Dit.reskrimsus tertanggal 10 Januari 2017 pukul 16.50 WIB.

Menariknya, laporan Solmet ini didaftarkan tak lama setelah pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan yang meminta BI atau Pihak yang merasa dirugikan oleh ucapan Habib Rizieq Shihab untuk melaporkannya Kepolda Metro Jaya, Kamis 5 Januari 2017.

Ketua Umum Solmet, Sylver Matutina mengatakan, pihaknya melaporkan Rizieq lantaran menyebarkan berita bohong dan kebencian bermuatan SARA seperti yang tertuang dalam Pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 atas Perubahan tentang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

“Kami melaporkan karena saudara Rizieq mengatakan bahwa lambang negara di uang yang diterbitkan oleh BI adalah palu arit dan itu merupakan lambang komunis dan menuduh Presiden Jokowi seorang PKI dan ini sangat menyinggung anak bangsa,” kata Sylver kepada wartawan.

Saat melapor, Solmet juga membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya video ceramah Rizieq, rekaman, serta transkip video berdurasi sekitar 15 menit tersebut. 

Sebelumnya pada 4 November 2016, Solmet juga pernah melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah karena orasinya pada Aksi Bela Islam 411 GNPF MUI dianggap telah memfitnah Presiden Jokowi dan mereka anggap melanggar hukum.   (Neo)

Comments

comments

Tags: FPIHABIB RIZIEQPalu AritRUPIAH BARUSOLMET
Previous Post

Bappenas Lirik Dana Setoran Haji untuk Pembangunan Proyek Infrasturktur

Next Post

Depan Trump, Obama nyatakan Tolak Diskriminasi atas Muslim Amerika

Media Harapan

Next Post
Depan Trump, Obama nyatakan Tolak Diskriminasi atas Muslim Amerika

Depan Trump, Obama nyatakan Tolak Diskriminasi atas Muslim Amerika

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia