MEDIAHARAPAN.COM Jakarta -Partai Gerindra geram dengan ulah sekelompok orang yang mengatasnamakan pengurus Partai Gerindra Jakarta Timur. Itu karena mereka telah mendeklarasikan mendukung pasangan calon Gubernur DKI Jakarta petahana, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot).
Terkait hal ini, DPP Partai Gerindra akan menempuh langkah hukum. Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, deklarasi dukungan itu ilegal dan berpotensi melanggar hukum. “Ini sudah melanggar hukum. Ada pihak yang mencatut nama dan logo Partai Gerindra,” tandas Dasco kepada mediaharapan.com,Minggu (12/3/2017).
Lebih lanjut Dasco yang juga anggota Komisi III DPR RI itu mengungkapkan, partai Gerindra dari tingkat pusat hingga ranting masih solid mendukung pasangan calon Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Sebab itu, jika ada pihak yang mengaku pengurus Partai Gerindra akan mendukung Ahok-Djarot itu tidak bisa dibenarkan.
“Mereka mengaku dari pengurus Gerindra, Ranting Duren Sawit. Perlu kami tegaskan, Pengurus Partai Gerindra Ranting Duren Sawit Jakarta Timur sampai saat ini tetap solid, militan dan loyal mendukung pasangan Anies-Sandi,” ungkapnya.
“Untuk urusan Pilgub DKI, partai Gerindra secara keseluruhan tetap patuh dengan apa yang sudah diputuskan yakni mengusung dan mendukung Anies-Sandi,” tambahnya.
Dasco juga mengungkapkan, Ahmad Hidayat, motor dari kelompok orang yang mendeklarasikan dukungannya kepada Ahok-Djarot sudah lama bukan lagi pengurus ranting dan apalagi pengurus Gerindra Jakarta Timur. Sebab itu, Hidayat tidak berhak mengatasnamakan PEngurus ranting Gerindra.
“Makanya, kami menganggap nama dan logo Partai Gerindra telah dicatut dan dipergunakan secara tidak sah dan itu ada konsekwensi hukumnya,” ujarnya.
“Karena perbuatannya itu, kami akan melakukan langkah hukum terhadap Oknum tersebut. Kalau dia mau mendukung paslon lain secara pribadi itu urusan yang bersangkutan. Tapi Oknum tersebut tidak boleh membawa nama institusi Gerindra karena yang bersangkutan sudah bukan pengurus Gerindra. (Bams)