• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Citizen

Gurihnya Dana Bansos

by Media Harapan
22 December 2020 14:46
in Citizen, Featured, Opini
0
Gurihnya Dana Bansos
0
SHARES
170
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

Oleh: Tony Rosyid (Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa)

Anggaran bansos per paket seharga 300 ribu rupiah. Ini angka resminya. Untuk apa saja?

Beras 10 kg harga Rp. 129.390 (Rp. 12.939/kg). Minyak goreng 2 liter harga Rp. 27.800 (Rp.13.900/lt). Sarden 9 kaleng harga Rp. 71.550 (Rp. 7.950/kaleng)
Mie instan 12 bungkus harga Rp. 34.260 (2.855/bks). Sambel kecap harga Rp. 7.000. Goodiebag Rp. 15.000. Keuntungan rekanan Rp. 15.000.

Total: Rp. 299.990 (Genapin jadi Rp. 300.000).

Coba anda lihat harga barang-barang itu di super market, mini market, agen, atau warung biasa. Jauh lebih murah. Apalagi kalau belinya glosiran. Murah banget! Kenapa untuk bansos lebih mahal? Satu alasan: buat bagi-bagi! Untuk bisa berbagi, harus ada selisih. Makin besar selisihnya, makin banyak dapat bagian.

Caranya? Pertama, dimark up harganya. Otak atik cocok, sikat! Kedua, volume barang dikurangi. Dengan cara ini, selisih jadi besar, dan bagi-baginya jadi makin besar. Ini lagu lama bro! Lagu Korupsi!

Coba cek ke penerima bantuan. Kadang berasnya bulukan, kadang 5kg, sarden dan mie instan cuma 5 biji. Kasus seperti ini, kabarnya banyak sekali ditemukan di masyarakat penerima bantuan. Anda bisa cek lapangan. Dari selisih harga saja, sudah untung besar. Kok masih gak puas? Barang dikurangi pula.

Taksiran harga beras 10 kg Rp. 82.000. Minyak goreng 2 liter Rp. 25.000. Sarden 9 kaleng Rp. 22.500. 12 mie instan Rp. 7.200. Sambel kecap Rp. 4.100. Goodie bag Rp. 9.000.

Jadi totalnya Rp. 149.000

Dengan begitu, ada selisih sekitar Rp. 150.000. Kemana saja selisih ini?

Beberapa sumber mengatakan bahwa Rp. 25.000 untuk rekanan. Rp. 25.000 untuk oknum-oknum di kemensos. Yang Rp.100.000 kemana? Ini tugas KPK menelusuri aliran dana Rp.100.000 itu? Adakah dana itu nyasar ke partai dan ke lingkaran istana?

Dengan skema seperti ini, para pengusaha berebut. 1 SPK (Surat Perintah Kerja) minimal dapat 200.000 paket. Silahkan kalikan keuntungan dan bagi-baginya. Gede banget! Itu 1 SPK. Kalau sekian SPK?

Karena itu, para pengusaha gak segan keluarin uang di muka untuk si A, si B, si C, sampai si Z. Bagi-bagi di awal. Uang pelicin!

Bansos jelas dikorup, telanjang mata dan terang-terangan. Gak perlu kepandaian KPK untuk mengungkap ini, karena jenis korupsinya sangat transparan. Dan praktek ini terjadi sejak dari awal. Jadi gosip di warung kopi dan cafe-cafe. Kenapa perampok uang negara ini terkesan dibiarkan?

Anda jangan berpikir KPK hebat telah menangkap Mensos Juliari Batubara. Tidak! Kalau lihat kasus ini dari awal, KPK justru dianggap telat. Mestinya nangkap dari awal. Katanya UU KPK yang baru lebih berorientasi pada pencegahan? Ini harus dibuktikan.

Tugas KPK adalah membongkar kasus ini seakar-akarnya. Juliari Batubara tidak sendiri. Korupsi uang gede, kecil kemungkinan sendirian. Pasti berjama’ah. Lalu, siapa anggota jama’ahnya?

KPK harus kejar siapa saja yang terlibat. Semua rekanan harus diusut. Tanpa terkecuali. Jangan pakai random sampling. Ini bukan survei!

Penyedia kantongnya harus juga diinvestigasi. Dalam hal ini adalah PT. Sritex. Plus siapa yang merekomendasikan PT. Sritex jadi rekanan mensos. Adakah uang gratifikasi yang mengalir ke orang itu. Gak usah pedulikan siapa dan anak siapa dia. Kalau terlibat, usut!

Semua pihak ketiga yang menjadi mediator dan ikut menikmati bagi-bagi dana bansos juga harus diusut. Jangan berhenti di Juliari Batubara saja. Bawahan, bahkan partai asal Juliari Batubara, semua harus ditelusuri terkait aliran dana bansos ini.

Kasus ini mesti dituntaskan. Adakah kemauan KPK untuk menuntaskan kasus bansos ini sebagai tanda bahwa KPK masih ada dan sudah siuman dari tidur panjangnya? Kita tunggu!

Comments

comments

Previous Post

Bank Syariah Indonesia dan Amanat Konstitusi

Next Post

Ini Terobosan Yang Akan Dilakukan Sandiaga Uno Setelah Dilantik Jadi Menteri

Media Harapan

Next Post
Ini Terobosan Yang Akan Dilakukan Sandiaga Uno Setelah Dilantik Jadi Menteri

Ini Terobosan Yang Akan Dilakukan Sandiaga Uno Setelah Dilantik Jadi Menteri

BERITA POPULER

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
DPRD Paripurna, Ini Keputusan Dewan Terhadap RTRW Tanah Datar 2022-2042

DPRD Paripurna, Ini Keputusan Dewan Terhadap RTRW Tanah Datar 2022-2042

24 June 2022 16:59
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

19 December 2016 01:12

Menyiapkan Generasi Emas Berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah 

11 April 2017 07:16
Skor MCP Tanah Datar Naik, Bupati Eka Putra Terima Penghargaan Dari Ketua KPK RI

Skor MCP Tanah Datar Naik, Bupati Eka Putra Terima Penghargaan Dari Ketua KPK RI

21 June 2022 19:36
Gurihnya Dana Bansos

Gurihnya Dana Bansos

22 December 2020 14:46

BERITA TERBARU

DPRD Paripurna, Ini Keputusan Dewan Terhadap RTRW Tanah Datar 2022-2042

DPRD Paripurna, Ini Keputusan Dewan Terhadap RTRW Tanah Datar 2022-2042

24 June 2022 16:59
Skor MCP Tanah Datar Naik, Bupati Eka Putra Terima Penghargaan Dari Ketua KPK RI

Skor MCP Tanah Datar Naik, Bupati Eka Putra Terima Penghargaan Dari Ketua KPK RI

21 June 2022 19:36
Tahapan Pemilu Sudah Dilaunching, Komisioner KPU Bertemu Bupati

Tahapan Pemilu Sudah Dilaunching, Komisioner KPU Bertemu Bupati

18 June 2022 14:36
Bupati Eka Putra : Kalah dan Menang Dalam Pertandingan Itu Biasa

Bupati Eka Putra : Kalah dan Menang Dalam Pertandingan Itu Biasa

17 June 2022 19:05

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

DPRD Paripurna, Ini Keputusan Dewan Terhadap RTRW Tanah Datar 2022-2042

DPRD Paripurna, Ini Keputusan Dewan Terhadap RTRW Tanah Datar 2022-2042

24 June 2022 16:59
Skor MCP Tanah Datar Naik, Bupati Eka Putra Terima Penghargaan Dari Ketua KPK RI

Skor MCP Tanah Datar Naik, Bupati Eka Putra Terima Penghargaan Dari Ketua KPK RI

21 June 2022 19:36
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia