MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Setelah sempat ditunda, hari ini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama alias Ahok kembali duduk dikursi pesakitan pengadilan negeri Jakarta Utara untuk mengikuti sidang ke-20 kasus penistaan Agama.
Pada Sidang yang beragendakan Pembacaan tuntutan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini Ahok mengaku akan datang dan siap untuk menerima apapun tuntutan dan keputusannya.
“Makanya, ini kan takdir hidup orang kan semua di tangan Tuhan. Saya besok akan jalanin dengan sabar, dengan ikhlas apa pun yang dituntut oleh jaksa penuntut umum,” kata Ahok pasrah dikantor DPP Partai NasDem yang merupkan salah satu Partai pendukungnya dalam Pilkada DKI Jakarta, Rabu (19/4/2019).
Diketahui, sempat terjadi ketegangan pada sidang sebelumnya antara JPU dan Mejelis Hakim, karena pada saat itu JPU meminta sidang di tunda dengan alasan belum selesai mengetik dan menyusun tuntutan terhadap Ahok yang dijerat Pasal 165. (Roqem)