MEDIAHARAPAN.COM, Ambon,- Momentum Pemilihan Umum tahun 2019 sudah semakin dekat didepan mata, pesta demokrasi ini merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat, sekaligus aktualisasi partisipasi masyarakat sebagai pemegang kedaulatan dalam penentuan jabatan publik.
Hal itulah yang mendasari DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku mengadakan Tabaos Aksi Damai jelang Pemilu 2019 (24/11). Kegiatan yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyatakat untuk berpolitik santun dan anti Hoax.
Dalam pandangan IMM Maluku, sebagai pemegang kedaulatan, posisi masyarakat dalam pemilihan umum bukanlah obyek untuk dieksploitasi dukungannya, melainkan harus ditempatkan sebagai subyek, termasuk dalam meningkatkan partisipasi masyarakat demi terwujudn Pemilu yang Jujur, Transparan, Adil, dan Berintegritas, Aman dan Damai, dengan melibatan Partisipasi masyarakat dalam proses pengutan demokrasi baik aras lokal maupun Nasional.
Ketua DPD IMM Maluku, Lutfi Wael mengatakan, akhir-akhir ini, publik sering dibenturkan dengan trauma isu-isu sosial berbau SARA, hoax serta ujaran kebencian maupun politik identitas, yang sangat potensial untuk dieksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang dilakukan secara sistematis terstruktur dan massif, dengan berbagai macam cara dan modus operandi, hal ini sangat berpotensi memicu disintegrasi Bangsa.
“Konstruksi realitas ini, semakin diperkuat oleh beberapa kasus Sara maupun HOAX. Data Kepolisian RI merilis dalam satu hari beredar 3.500 berita bohong/Hoax di Tahun politik ini”, jelasnya.
Dikatakan, realitas ini tak dapat dielakan di mana begitu massif isu, sara,hoax, ujaran kebencian dan politik identitas yang sudah mulai tersebar di ruang publik seperti media seperti FB, Twitter, Instagram dan Whatsapp, media cetak dan bahkan menjadi diskursus di grossroot menjelang pemilu tahun 2019.
Ditambahkan, media sosial kini, terutama jelang Pilpres 2019, cukup membuat miris. Bangsa Indonesia rasanya semakin terpolarisasi terhadap pandangan dan pendapat yang tidak rasional. Misalnya kasus Meliana di tanjung balai. Kerusuhan terjadi bukan karena kritikan Melian, melainkan postingan di media social yang mengakibatkan pembakaran rumah ibadah. Setelah diselidiki, oknum yang posting bukan warga warga tanjung balai melainkan dari Jakarta.
“Artinya, Jakarta saja bias menyebarkan kabar negatif dan menyulut kerusuhan, hal yang sama juga terjadi pada beberapa contoh kasus lainnya. Di Maluku kasus sara dan Hoax serta ujaran kebencian juga kerap terjadi pada momentum Pemilukada 2018 lalu, yang di duga berbau sara, misalnya orasi politik politisi Golkar pada rapat akbar DPD Golkar Provinsi Maluku pada beberapa waktu yang lalu, yang diduga berbau SARA, di mana menimbulkan protes oleh masyarakat dan kekerasaan terhadap penyelenggara, Komisioner Panwaslu Kota Tual”, terang Lutfi dalam keterangan pers-nya itu.
Dijelaskan pula, bila melihat kebelakang, politik identitas pun begitu massif terkonstruksi dengan justifikasi adat asli dan bukan anak asli Maluku pada kandidat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku 2018.
Dalam konteks itu, sesungguhnya potensi kerawanan Pemilu berbasis “Politik Uang, SARA, Hoax, ujaran kebencian dan politik identitas” akan menjadi pilihan startegi marketing kandidat untuk mendapat dukungan suara sangatlah potensial, sebab bukan tanpa alas historis, tetapi isu sara maupun politik identitas adalah satu dari sekian referensi historis dan cultural yang juga ikut melegitimasi proses eksploitasi isu Sara dan Politik Identitas jelang Pemilu tahun 2019.
Berdasarkan latar belakang tersebut Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku, menyatakan sikap tegas :
1. Mendukung terwujudnya Pemilu 2019 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
2. Mendukung pelaksanaan kampanye pemilu 2019 yang aman, tertib, damai, dan berintegritas.
3. Menolak dengan tegas kampanye yang berbau sara, HOAX dan politik uang maupun ujaran kebencian serta politik identitas.
4. Mendesak pihak berwewenang untuk menindak tegas oknum-oknom yang melakukan kampanye hitam yang berbau sara, HOAX dan politik uang maupun ujaran kebencian serta politik identitas.
5. Meminta seluruh peserta pemilu maupun pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden serta tim kampanye melakukan pendidikan politik kepada masyarakat dengan mengampanyekan Visi dan Misi pasangan calon serta ide dan gagasan maupun konsep-konsep berilian demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan Bangsa sesuai dengan amanat Undang-Undang.
Ambon, 24 November 2018






