MEDIAHARAPAN.COM, Sukabumi – Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) menggunakan pendekatan “One Health” guna mengentaskan rabies. Ditjen PKH pun menggulirkan gerakan vaksinasi massal terhadap hewan penular rabies (HPR) secara berkelanjutan, strategis nasional untuk mencegah, pengendalian, dan memberantasnya.
“Selain itu, berbagai tindakan untuk mengendalikan populasi anjing, pengaturan atau pengawasan perdagangan dan lalu lintas anjing, serta strategi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat juga terus kita lakukan,” ujar Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, sela Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (7/10/2017).
Alumni Universitas Udayana ini menerangkan, keberhasilan program pengendalian dan penanggulangan rabies dipengaruhi keterlibatan seluruh lapisan, seperti keaktifan petugas, perilaku pemilik hewan, partisipasi masyarakat luas, keberhasilan sosialisasi, penyediaan logistik, serta pemahaman atas ekologi anjing. “Kami harapkan dengan adanya program KIE berkelanjutan, kita bisa menciptakan masyarakat yang lebih bertanggung jawab dalam pemeliharaan hewan mereka (responsible pet ownership),” inginnya.
Ketut menenkankan demikian, mengingat para Menteri Pertanian dan Menteri Kesehatan se-Asia Tenggara telah mencanangkan Asean Free of Rabies by 2020. Kesepakatan tersebut tertuang dalam dokumen Asean Rabies Elimination Strategy (ARES).
Tiga organisasi internasional, WHO, OIE, dan FAO, beserta sejumlah negara, berbagai institusi, dan organisasi dunia lainnya pada pertemuan di Jenewa 2015, menyepakati Global Elimination of Dog Mediated Human Rabies by 2030. Kesepakatan dihasilkan, karena menganggap rabies merupakan zoonis yang menjadi prioritas bersama untuk diberantas, setelah sebelumnya berhasil menghilangkan penyakit smallpox pada manusia dan rinderpestpada hewan.
“Dengan adanya target global zero by 2030 ini, kita di tingkat lokal dan nasional memiliki kesempatan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait target-target bebas sekaligus bisa memberikan masukan untuk target di tingkat regional Asean,” papar Ketut. Kesepakatan di Jenewa menjadi tema World Rabies Day 2017 yang diperingati 28 September kemarin, “Zero by 2030”.
Evaluasi tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional diperlukan selain untuk menyesuaikan target, juga mempertimbangkan kesulitan mewujudkan Indonesia bebas rabies. “Peta Jalan Pemberantasan Rabies Nasional yang menargetkan Indonesia bebas rabies pada tahun 2020, juga harus kita sesuaikan dengan kondisi nyata situasi penyakit dan kemampuan sumber daya kita,” beber eks Kepala Balai Besar Veteriner Denpasar itu.
Di sisi lain, Ketut menguraikan beberapa wilayah yang telah bebas rabies, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat (NTB), Pulau Weh, Pulau Pisang, Pulau Enggano, Kabupaten Meranti, serta Kepulauan Mentawai.
“Target pembebasan wilayah dalam jangka pendek ingin kita selesaikan, yaitu, pertama, pembuktian bebas rabies secara historis Provinsi Papua dan Papua Barat (2017-2018). Kedua, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara (2018). Ketiga, Kepulauan Nusa Penida, Ceningan, dan Lembongan, Bali (2018-2019),” tuturnya.
Mantan Direktur kesehatan Hewan Ditjen PKH itu berharap, peringatan Hari Rabies Sedunia di Sukabumi menjadi momen bagi semua pihak berkepentingan berpartisipasi aktif melalui kegiatan-kegiatan pelibatan masyarakat terkait pengendalian dan penanggulangan zoonis tersebut. “Dengan harapan, kegiatan-kegiatan tersebut akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya, ancaman, dan pentingnya keterlibatan mereka dalam melindungi kesehatan masyarakat dan hewan dari bahaya rabies,” tandas Ketut.





