MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Ketua Umum Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak agar dibentuk Tim khusus dan meminta Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus teror terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan. pasalnya, memasuki bulan ke-3 Pihak Polda Metro Jaya belum juga berhasil mengungkap tabir ditambah adanya pengakuan dari Novel tentang adanya keterlibatan Jenderal Polisi pada teror yang dialaminya.
IPW Melihat, keterlibatan jenderal dalam kasus Novel merupakan sebuah skandal mengejutkan yang harus segera dibongkar dan jenderal tersebut harus ditangkap dan diseret kemeja pengadilan.
“Publik tidak bisa lagi hanya berharap pada Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus ini. Sebab sudah tiga bulan Polda Metro Jaya menangani kasus ini tapi tak terlihat tanda tanda kasus ini akan terang benderang. Sepertinya Kapolda Metro Jaya tak mampu bekerja profesional menuntaskannya.” Kata Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/6/2017).
IPW melihat pengakuan Novel menjadi babak baru dalam kasus teror penyiraman air keras kepada penyidik KPK tersebut. Untuk itu kasus ini perlu dituntaskan agar tudingan novel ini tidak menjadi spekulasi dan bola liar.
“Sepintas publik bisa membenarkan tudingan Novel. Ada dua indikasi yg bisa membuat publik mempercayai tudingan Novel. Pertama, selama ini publik tahu persis oknum polisi tertentu dan Novel bermusuhan. Kedua, publik melihat bahwa selama ini Polda Metro Jaya tak kunjung mampu mengungkap kss penyiraman air keras terhadap novel. Dari kedua kss ini seolah bisa menjadi pembenaran terhadap tudingan novel.” Ungkapnya.
Untuk itu IPW mendesak agar kasus penyiraman air keras terhadap novel harus segera dituntaskan Polri. IPW juga berharap agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak lagi berharap pada Polda Metro Jaya untuk menuntaskannya karena Polda Metro Jaya sudah nyata nyata tidak mampu menyelamatkan kasus.
“Mabes polri harus segera mengambil alih kasus ini. Sebab ini menyangkut wibawa dan kredibilitas profesionalisme Polri secara keseluruhan, apalagi dengan adanya pengakuan Novel bahwa ada Jenderal Polisi yang terlibat.” ujar Neta.
Berdasarkan tudingan Novel, IPW meminta agar Komisi III DPR segera memanggil Kapolri, Kapolda dan novel untuk melakukan klarifikasi tudingan tersebut.
“Jika tudingan novel itu benar, keterlibatan oknum jenderal itu tidak bisa dibiarkan. Kejahatannya harus diungkap tuntas. Sebab ini sebuah kejahatan besar. Sebaliknya jika tudingan novel tidak benar makan penyidik KPK itu bisa diproses secara hukum dengan tuduhan mencemarkan nama baik kepolisian.” Tandasnya. (Alan)






