• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Citizen

Jangan Usik Yogyakarta 

by Media Harapan
4 March 2018 23:02
in Citizen, Featured, Opini
0

Oleh: Zeng Wei Jian

MEDIAHARAPAN.COM – Jangan usik tanah Yogyakarta. Affirmative policy bukan ‘rasisme tanah’. Gerakan segelintir non pribumi menggugat Ngarsa Dalem hanya menguntungkan taipan.

It has nothing to do with Chinese, Arab, and India. Cuma bisa-bisanya si Handoko dan aktifis pencari panggung.

Tanah Yogyakarta hanya seluas 3185,80 km2. Di Amerika ada Indian Reservation. Luas totalnya 227.000 km2 atau 2.3% luas Amerika. Itu area khusus. Indian reservation is an area of land reserved for Indian use.

Indian sebagai native punya wilayah khusus. No white men bilang itu ‘rasisme tanah’. Segelintir kapitalis ingin mengambil batu bara, gas bumi dan mineral lain di bawah zona-zona khusus Indian itu. Mereka angkat isu ekonomi dan poverty. Bukan wacana ‘rasisme tanah’ macam Habdoko cs.

Kolonialisasi Kulit Putih menggerus Native Indian. Orang-orang asli dibunuh, direlokasi dan digusur. Tanahnya diambil. Ada dengan cara dibeli dengan murah. Misalnya, Manhattan dibeli dengan harga US$24 dari suku Lenape Indian.

In 1764, proposal “Plan for the Future Management of Indian Affairs” dirilis Board of Trade. Proposal ini adalah cikal bakal Indian removal act (1830).

Perlawanan Indian tak pernah surut. Mereka berusaha merebut kembali tanah-tanah nenek moyang.

Sioux War (1876-1881), Nez Perce War sampai final resistance yang dipimpin Geronimo dari Suku Chiricahua Apaches di Arizona.

Akhirnya, Indian New Deal lahir tahun 1934. Treaty ini encourage tribal sovereignty dan land management by Indian. Dua puluh tahun kemudian, 8000 km tanah dikembalikan ke sejumlah suku. Sekarang, ada 310 reservasi bagi 567 suku Indian yang diakui.

Dan ngga ada seorang pun yang menyatakan itu sebagai ‘rasisme tanah’. Mungkin hanya Handoko yang akan bilang begitu.

Anyway,  saya bertanya who the hell is Handoko? Yap Hong Gie bilang “Hanya Demen Tongkol”. I think, You know what it means. 

THE END

Comments

comments

Previous Post

Camat Lima Kaum Afrizal Puji Kegiatan Cerdas Cermat SDIT Brilliant

Next Post

Mengenal Kesenian dan Budaya Jawa Timur

Media Harapan

Next Post
Mengenal Kesenian dan Budaya Jawa Timur

Mengenal Kesenian dan Budaya Jawa Timur

BERITA POPULER

Jangan Usik Yogyakarta 

4 March 2018 23:02
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Riwayat Keturunan Thomas Matulessy di Hulaliu-Hatuhaha

Riwayat Keturunan Thomas Matulessy di Hulaliu-Hatuhaha

16 May 2018 10:36

BERITA TERBARU

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

4 January 2026 21:30
Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

4 January 2026 21:25
GMP Kutuk Pembunuhan di Depok: Tak Boleh Ada Impunitas, PUSPOM TNI AL Wajib Turun Tangan

GMP Kutuk Pembunuhan di Depok: Tak Boleh Ada Impunitas, PUSPOM TNI AL Wajib Turun Tangan

3 January 2026 11:17

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

4 January 2026 21:30
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia