MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Pasca peristiwa peledakan Bom Kampung Melayu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap pemerintah dan DPR segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Anti Terorisme agar aparat penegak hukum memiliki sebuah landasan yang kuat dalam bertindak dan lebih mampu melakukan upaya pencegahan sebelum kejadian itu terjadi.
“Ini yang paling penting,” kata Presiden Jokowi usai bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla meninjau lokasi ledakan teror bom Kampung Melayu, Jakarta Timur pada Kamis (25/5/2017) malam.
Selain itu, Jokowi juga berkaca pada negara-negara luar yang memiliki Undang-Undang yang memudahkan aparat untuk melakukan pencegahan terhadap peristiwa teror. Untuk itu, Jokowi sudah memerintahkan Menko Polhukam untuk segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Anti Terorisme.
“Ini agar aparat hukum mempunyai landasan yang kuat untuk bertindak, utamanya dalam pencegahan,” ucap Presiden. (Alan)
Soucre: Setpres