Sukoharjo, – Wartawan Media Islam Panjimas, Ranu Muda ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, pada Kamis, (22/12/2016) pukul 00.30 WIB (Dinihari) di rumahnya di Ngasinan, Grogol, Sukoharjo, Kamis (22/12/2016)
Alasan Aparat Polisi menangkap Ranu karena diduga ikut terlibat dalam sweeping disertai penganiayaan dan pengerusakan di tempat hiburan malam, Sosial Kitchen, Solo.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Rikwanto di Mabes Polri mengatakan, Ranu merupakan Tim Propaganda dari Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS).
“Yang bersangkutan ikut serta mulai dari perencanaan, ke TKP, ikut dalam rombongan sweeping dan pengerusakan,” jelas Rikwanto.
Saat ini Ranu di bawa ke Polda Jateng guna pemeriksaan lebih lanjut. “Untuk kemungkinan adanya tersangka lainnya masih dalam pengembangan,” ujar Rikwanto.
Dalam penangkapan itu Polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah kamera digital merek Canon, pakaian yang digunakan saat sweeping di Sosial Kitcen seperti sepatu, celana panjang, baju hitam, sebo, tas ransel merek polo warna cokelat, 2 unit laptop merek Asus dan 2 unit HP.