• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Kapolri Ancam Pidana Pembeli Buku Jokowi Undercover

by Media Harapan
6 January 2017 19:54
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional
0

Ilustrasi

​MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Kapolri Jenderal Tito Karnavian keluarkan ancaman hukum kepada ratusan masyarakat yang telah membeli buku Jokowi Undercover apabila tidak mau menyerahkannya kepada Polisi.

“Saya imbau yang memiliki buku untuk kembalikan ke polisi. Jangan perbanyak, kalau lakukan ini kena hukum juga, karena ikut sebarkan berita bohong,” kata Tito di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (6/1/2017).

Kasus ini sendiri, jelas Tito, sudah sampai tahap mendengarkan kesaksian ahli. Kenyataannya dalam buku itu tidak ditemukan subtansi antara judul dengan isinya.

“Antara judul dengan isi tidak menggambarkan judulnya. Isinya kompilasi tulisan pendek dua, tiga, dan empat halaman yang topiknya macam-macam. Topiknya ada belasan masalah nasional yang menarik, topik masalah Jokowi sendiri tak tampak,” papar Tito.

Lagipula, lanjut dia, buku ‘Jokowi Undercover’ tidak mencerminkan sistematika penerbitan. “Kita tak temukan penerbit, editor, foto penulis,” imbuhnya.

Tito menambahkan, buku tersebut juga ditulis tanpa bukti pendukung primer, sekunder, dan analisis. “Ada 20 lebih referensi dalam buku itu, tapi tidak sesuai norma yang ada, siapa penerbitnya, kota penerbitan, padahal itu paling standar dan menulis buku,” jelasnya. (ZE)

Comments

comments

Previous Post

​Sunnah-Sunnah Hari Jumaat Secara Umum

Next Post

Mahasiswa Mulai Kritisi Kebijakan Jokowi yang di anggap tidak Pro Rakyat

Media Harapan

Next Post
Mahasiswa Mulai Kritisi Kebijakan Jokowi yang di anggap tidak Pro Rakyat

Mahasiswa Mulai Kritisi Kebijakan Jokowi yang di anggap tidak Pro Rakyat

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia