MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – “Ahok biang kegaduhan, Ahok harus ditangkap dan harus ditahan, titik!. Undang – undang KUHAP memberi kewenangan itu kepada kepolisian dan pengadilan”. Kata Karman BM pada acara Konferensi Pers Aliansi Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Islam (APPMI) (02/02/2017) dalam menyikapi pernyataan Ahok yang menghina dan memperlakukan KH. Ma’ruf Amin yang berposisi sebagai saksi tetapi diperlakukan bagaikan tersangka dipersidangan ke-8 kasus dugaan penistaan agama (31/01/2017).
Dalam proses sidang Ahok yg ke 8 itu, Ahok telah melakukan tindakan penghinaan yg sama, menghina dan menganggap KH. Ma’ruf Amin berbohong. “kami menilai dengan kata-katanya itu telah menghina KH. Ma’ruf Amin sebagai ketua MUI. Beliau hadir di persidangan sebagai saksi ahli atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok, tetapi diperlakukan tidak terhormat” kata ketua umum PB HMI, Mulyadi P Tamsir.
“Kami tidak akan pernah ikhlas dan tidak menerima tindakan Ahok itu. Ulama kami dipermalukan dan dihina, maka sikap kami tegas, mengecam keras pernyataan Ahok. Sikap dan arogansi calon Gubernur pertahana tersebut sudah kelewatan, sudah berulang kali mengeluarkan pernyataan yang mengakibatkan kegaduhan”. Kata Mulyadi dalam acara konferensi pers di Aula Buya Natsir Gedung Juang Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Jalan Menteng Raya, 58 Jakarta Pusat.
Beberapa ketua organisasi kepemudaan, Mahasiswa dan Pelajar Islam ikut hadir dalam konferensi pers tersebut. Karman BM (GPII), Mulyadi P Tamsir (HMI), Munawar Khalil (PII), Kartika Nur Rahman (KAMMI), Nisar Ahmad Saputra (HIMA Persis), Munawar khalil (ketua umum PB PII) dan diikuti oleh beberapa pemuda dari organisasi islam yg lain.
Ini isi pernyataan Sikap dalam konferensi pers tersebut.
PERNYATAAN SIKAP ALIANSI PEMUDA, PELAJAR dan MAHASISWA INDONESIA (APPMI)
Memperhatikan kondisi kebangsaan akhir akhir ini, kami pemuda, pelajar, dan mahasiswa indonesia yang tergabung dalam Aliansi Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Islam (APPMI), merasa perlu untuk menyampaikan sikap resmi kami sebagai berikut :
1. Kami mengecam keras pernyataan, sikap dan arogansi saudara Basuki Tjahaya Purnama alias ahok yang telah berulang kali mengeluarkan pernyataan yang mengakibatkan kegaduhan dan instabilitas di berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara akhir akhir ini.
2. Meminta kepada lembaga yang berwenang, dalam hal ini kepolisian atau DPR untuk mendalami dugaan penyadapan ilegal yang indikasinya disampaikan oleh Basuki Tjahaya Purnama dan tim pengacaranya pada persidangan kasus penistaan agama oleh basuki cahaya purnama pada hari selasa (31/01/2017)
3. Sebagai generasi Muda Islam Indonesia Kami bertekad untuk menjaga pancasila, nkri dan bhinneka tunggal ika yang dalam beberapa bulan terakhir diuji secara serius disebabkan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaya Purnama.
4. Sebagai generasi muda Islam Kami Akan berada pada garda depan untuk membela dan berjalan bersama para ulama dalam mengawal perjalanan bangsa Indonesia.
5. Berkenaan dengan perjalanan proses demokrasi diseluruh wilayah Indonesia kami berharap setiap peserta dapat menjunjung tinggi nilai etika, moral, Dan kesantunan dalam berkompetisi, serta Menuntut kepada seluruh penyelenggara negara (Pemerintah Pusat dan daerah) ,aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilukada untuk dapat bersikap adil dan tidak memihak, demi terciptanya iklim demokrasi yang egaliter.
6. Meminta kepada seluruh kader, umat islam dan warga negara indonesia untuk dapat bersikap tenang dan tidak terprovokasi dengan tetap menjaga sikap waspada dalam menghadapi situasi yang berkembang akhir akhir ini. Demikian butir butir pernyataan sikap kami. Semoga membawa kebaikan bagi bangsa dan negara indonesia yang kita cintai ini.
Jakarta, 2 februari 2017
Mulyadi P tamsir (ketua umum PB HMI)
Kartika Nur Rakhman ( ketua umum PP KAMMI)
Karman (ketua umum PB GPII)
Nizar Ahmad Saputra (ketua umum PP Hima Persis)
Munawar khalil (ketua umum PB PII)






