• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Kasus HT, HIPMI Sarankan Kejaksaan Lebih Bijaksana

by Media Harapan
22 June 2017 00:59
in Featured, Nasional, Politik
0

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Ketua Bidang Organisasi BPP HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Anggawira menilai kasus SMS yang dituding sebagai sebuah ancaman dari Chairman and CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo kepada Jaksa Yulianto menimbulkan polemik di masyarakat. 

“Kasus ini menuai polemik di masyarakat, kejaksan dan polri juga masih ada perbedaan pendapat ujar Anggawira di Jakarta Selasa, (20/6).

Anggawira juga melihat ada keganjilan dalam kasus SMS Hary Tanoesoedibjo. Pasalnya pengusaha sekaligus Ketua Umum Partai Perindo tersebut langsung dijadikan tersangka oleh Kejaksaan tanpa menunggu proses dari kepolisian terlebih dahulu untuk menyelidikinya.

“Seharusnya Kejaksaan dapat bertindak lebih bijakasana melihat secara komprehensif jangan sampai ada kesan abuse of power yang ditangkap masyarakat. Hal ini jelas akan merugikan pemerintah,” ujar Anggawira.

Sebagaimana diketahui kasus ini bermula ketika Jaksa Yulianto melaporkan Harry Tanoe ke Bareskrim Polri pada 28 Januari 2016 atas tuduhan melanggar Pasal 28 UU ITE. SMS yang dikirimkan Harry Tanoe kepadanya pada 5 Januari 2016 dianggap Jaksa Yulianto sebagai ancaman.

Tak cukup bukti, kasus itu tidak ditindaklanjuti. Kini setelah 1,5 tahun kasus tersebut kembali diangkat. Hary Tanoe dipanggil Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait SMS itu pada Senin 12 Juni pagi dan berstatus sebagai saksi terlapor.

Comments

comments

Previous Post

Bangun Sinergi DKI – Jabar, Sandiaga Uno Sambangi Cagub Jabar Agung Suryamal

Next Post

KPK Temukan Uang Rp 1 Miliar di Rumah Gubernur Bengkulu

Media Harapan

Next Post

KPK Temukan Uang Rp 1 Miliar di Rumah Gubernur Bengkulu

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia