MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Kasus minuman kesehatan Chlorophyll Gamat produk dari PT. Razedo Grup Sukses, Multi Level Marketing Livewell Global yang telah menelan korban memasuki tahap penyidikan, berdasarkan LP/2294/V/2016/PMJ/Dit Reskrimsus.
Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengapresiasi kinerja pihak kepolisian dalam mengusut kasus yang berawal dari minuman dengan embel-embel kesehatan, namun malah menyebabkan seseorang masuk rumah sakit.
”Prinsipnya apresiasi kinerja lembaga hukum yang sudah melakukan penindakan,” ujar Kang Dede, demikian ia biasa disapa, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Dijelaskannya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) harus selalu melaksanakan fungsinya secara baik dan benar.
”Dan uji berlaku untuk semua produk baik yang resmi beredar maupun yang online. Harus melewati uji BPOM.
Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah soal ini,” ungkap Kang Dede
Mengenai proses hukum yang sampai saat ini dirasakan berjalan lambat, lantaran tersangka Bambang Muliana selaku Dirut PT. Razedo Grup Sukses belum juga ditahan? Pakar Hukum Pidana Prof. DR Syaiful Bakhri SH, MH mengatakan jika sudah tersangka, maka polisi pasti akan terus memproses.
”Dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka itu polisi sudah memiliki alat bukti yang cukup kuat,” ujar Syaiful saat dihubungi kami. (Bams)





