• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Kim Jong Nam Dibunuh Pakai Gas Syaraf Pemusnah Masal

by Achmad Zaenudin
24 February 2017 17:46
in Featured, Internasional, Investigasi
0

Gas syaraf VX (ilustrasi, NET)

​MEDIAHARAPAN.COM-Gas syaraf VX diduga sebagai racun yang digunakan untuk membunuh Kim Jong Nam, saudara tiri dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un. Menurut PBB gas syaraf VX merupakan senjata pemusnah masal yang dapat membunuh korban hanya dalam hitungan belasan menit.

Gas jenis ini juga diduga digunakan dalam pembunuhan masal warga sipil dalam perang di Suriah dan juga digunakan dalam perang Iran-Irak tahun 1980.

Polisi Malaysia sedang menyelidiki apakah gas syaraf paling mematikan ini dibawa dari luar atau berasal dari dalam Malaysia.

“Jika jumlah bahan kimia yang dibawa kecil, akan sulit bagi kita untuk mendeteksi,” kata kepala polisi Khalid Abu Bakar wartawan.

Malaysia menurut pihak keluarga untuk bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. Namun pihak Korea Utara meminta agar jenazah korban segera diserahkan ke kedutaan. Permasalahan ini menimbulkan ketergantungan diantara dua negara.

Dua orang wanita, satu berwarganegara Vietnam dan seorang wanita Indonesia bernama Siti Aisyah ditahan selama proses penyidikan berlangsung. Selain itu, sebanyak delapan warga negara Korea Utara ditetapkan sebagai tersangka, satu diantaranya bekerja di Kedutaan Korea Utara di Malaysia. (Ze)

Comments

comments

Tags: Kim Jong NamkonspirasiKorea Utaramalaysia
Previous Post

Sampai Dimana Bapak Polisi? 

Next Post

GEMPITA Sultra Gugah Pemuda untuk Bertani

Achmad Zaenudin

Next Post

GEMPITA Sultra Gugah Pemuda untuk Bertani

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia