• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Citizen

KPK Tangkap Penerima Dana e-KTP dan Nyanyian Gamawan Fauzi

by Media Harapan
9 March 2017 23:45
in Citizen, Jurnalisme Warga, Opini
0

Oleh: Muslim Arbi.
Koordinator Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK).

Sebelum KPK lakukan Langkah Tangkap Penerima Dana Korupsi E-KTP, perlu di usut dahulu nyanyian Gamawan Fauzi Mantan Mendagri SBY, tentang keterlibatan Agus Raharjo dalam kasus E-KTP. Kenapa demikian? Menurut mantan Gubernur Sumbar itu, dugaan keterlibatan Agus Raharjo dalam kasus E-KTP karena waktu itu Agus adalah Ketua Panitia Lelang. 

Nyanyian Gamawang ini, perlu di tindak lanjuti oleh KPK. Ga mungkin Gamawan bicara begitu kalau dia tidak punya bukti. Jangan sampai KPK mau berantas tindakan pemberantasan tipikor, sedangkan ketua nya sendiri “tidak bersih”.

Oleh karenya, KPK harus di bersihkan dahulu, sebelum KPK lakukan langkah penangkapan terhadap sejumlah Anggota DPR, Komisi II. 

 2009-2014 yang sudah di beritakan luas terima dana bancakan E-KTP yang di taksir kerugian negara Rp 2,5 Triliun dari Dana APBN E-KTP Rp 6 Triliun.

Pembersihan KPK dari dugaan korupsi yang disebutkan oleh Gamawan Fauzi, Mantan Bupati Solok itu, adalah dengan menon-aktif kan Agus Raharjo dari Ketua KPK dan dibperiksa oleh Dewan Etik KPK. 

Tidak mungkin sapu yang kotor dipakai untuk bersihkan sampah. Maka, dalam kasus E-KTP ini, omongan Gamawang Fauzi perlu di sikapi dengan adil. Artinya Agus Raharjo perlu di non aktifkan dan di periksa Dewan Etik KPK. 

Jika, tidak di respon nyanyian Gamawan itu dapat di anggap sebagai alasan bela diri dari dugaan korupsi yang seret nama nya. Gamawan di sebut terima juga dana E-KTP. Gamawang disebut JPU KPK terima 4,5 juta dolar AS dan Rp 50 juta.

Mencemati Kinerja KPK di bawah Agus Raharjo ketika tangani Kasus Dana E-KTP ini rada aneh. Kenapa di katakan aneh? Karena Penerima Dana E-KTP itu sudah jelas dan dikatakan sudah kembalikan Rp 250 Miliar dari Rp 2,5 Triliun yang di korup ramai2 oleh anggota DPR Komisi II,  2009-2014 itu. Berarti barang bukti nya sudah ada, kenapa tidak langsung tersangka dan tangkap? 

Tapi malah, sebelum JPU KPK sebutkan nama2 dalam sidang atas Tersangka 2 mantan bawahan  Gamawan Fauzi di Kemndagri, yaitu Irman dan Sugiharto yang sekarang sudah mendekam di tahanan KPK, ketua KPK Agus Raharjo ber opini di media soal nama2 besar yang di duga terlibat dalam kasus korupsi dana E-KTP sebagaimana di sebutkan di berbagai berita. 

Memang di lematis, jika KPK main tangkap sejumlah nama seperti, Setya Novanto, Ganjar Pranowo, Anas dan juga Gamawang Fauzi, lalu Gamawan karena di tangkap KPK lalu sebutkan Agus Raharjo terlibat dalam kasus E-KTP ini, berarti KPK lakukan tindakan blunder. 

Apakah pertimbangan di atas oleh Pimpinan KPK untuk tidak segera menjadikan tersangka nama2 besar dan membuat opini di media dan akhirnya di sebutkan oleh JPU KPK dalam persidangan ketimbang harus bertindak lebih kongkrit? Apakah tindakan pimpinan KPK itu adalah upaya selamatkan ketua KPK, yang terseret dalam kasus ini? 

Oleh karena itu, nyanyian Gamawan Fauzi soal dugaan keterlibatan Agua Raharjo dalam kasus yang gemparkan Negeri ini, perlu di usut dan di tindak lanjuti oleh KPK. Publik perlu mengawal ini. Biar kasus ini benar masuk dalam ranah tipikor. Jangan di jadikan alat tawar menawar dan negosiasi politik.

Jakarta, 09-03-2017

Comments

comments

Previous Post

​Kemensos Kukuhkan Pembina Forum Tagana Kabupaten Solok

Next Post

​Bahaya laten White Supremacy 

Media Harapan

Next Post

​Bahaya laten White Supremacy 

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia