MEDIAHARAPAN.COM – Dikatakan Oleh Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka Yosep Nanak Ketika dijumpai disela – sela melaksanakan tugasnya di Aula Susteran SSpS Betun Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka propinsi NTT.
dikatakan ” Kegiatan uji publik ini adalah untuk menerima tanggapan atau masukan dari masyarakat dan tanggapan dari semua Stekoder yang hadir atau pemangku kepentingan berkaitan dengan drass yang Di Susun oleh KPU.
Lanjut Yosep ” Kami sampaikan Drass yang disusun oleh Kpu ink sudah melalui beberapa dua kali rapat kerja .
Rapat kerja yang pertama kita mendengar dari narasumber yaitu Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Malaka tentang jumlah kependudukan.
Kemudian dari kabak Pemerintahan Dan otonomi tentang Jumlah Wilayah.
Imbuh Yosep “Kemudian Kami menerima masukan dari tokoh masyarakat dan sejumlah partai politik terkait dengan usulan penataan Dapil.
Lanjut Yosep ” Berdasarkan Masukan pertama, Kami sudah menyusun drass Dapil dan kami persentasikan dalam Rapat Kerja.
Dan Hari Ini kita lakukan uji puplik dengan tujuan untuk mendapat tanggapan dari masyarakat, yang selanjutnya kami usulkan ke KPU RI. Melalui KPU Propinsi NTT Untuk di tetapkan. Kata Yosep Nanak. (es)





