MEDIAHARAPAN.COM, Balikpapan – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Balikpapan, akan menambah perizinan garis pantai maupun dermaga di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim. Tujuannya, untuk melancarkan transportasi laut dan distribusi logistik pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Dalam rangka menyiapkan jalur distribusi logistik sektor transportasi laut dan antisipasi ke depan untuk kelancaran distribusi logistik IKN, kami mengusulkan ada penambahan alur pelayaran dan area labuh,” kata Kepala KSOP Balikpapan, Takwim Masuku dalam siaran persnya, Minggu (16/10).
Terkait konstruksi pembangunan IKN, Takwim menjelaslan, hingga saat ini sudah ada penambahan dermaga baru pemanfaatan garis pantai yang sudah keluar izinnya.
Mengingat sebelumnya hanya ada dua dermaga. Yakni PT Tepian Sekapung Nusantara, dan Bentang Panjang Pulau Balang sisi Tempadung.
Ke depan akan segera direalisasikan menjadi enam dermaga. Setelah keluar empat izin baru, untuk Bumdes Makmur Mandiri, CV Mandiri Multi Material, PT Tepian Benuo Paser (Punggur), dan PT Balikpapan Ready Mix.
“Selain itu dalam rangka menyiapkan jalur distribusi logistik sektor transportasi laut dan antisipasi ke depan untuk kelancaran distribusi logistik IKN kami mengusulkan ada penambahan alur pelayaran dan area labuh,” jelas Takwim.
Untuk area Pelabuhan Balikpapan selain alur pelayaran yang sudah ditetapkan sampai jembatan Pulau Balang, telah diusulkan penambahan alur pelayaran dari jembatan Pulau Balang menuju IKN. “Sudah dilakukan survei. Tinggal diusulkan izinnya,” urainya.
Sementara itu, untuk area labuh selain area labuh eksisting yang sudah ada (8 area) di Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan (DLKR) dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DLKP) Pelabuhan Balikpapan, telah diusulkan 4 penambahan area labuh baru untuk kapal pengangkut logistik IKN.
Harapannya dengan adanya penambahan alur pelayaran dan area labuh maka kesiapan jalur laut untuk distribusi logistik IKN bisa berjalan dengan lebih lancar di kemudian hari.
“Saat ini masih terdapat beberapa usulan BBPJN pemanfaatan garis pantai yang sementara dalam proses evaluasi dan pemenuhan persyaratan,” demikian Takwim. (Cecep Gorbachev)