• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

KSPI dukung Aksi Mogok Supir Tanki dan Desak Pertamina Patra Penuhi Tuntutan Pekerja

by Media Harapan
19 June 2017 16:11
in Featured, Nasional, Ragam
0

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memberikan dukungan penuh terhadap aksi mogok kerja yang dilakukan Awak Mobil Tangki (AMT). Seperti diketahui, pemogokan ini dimulai sejak tanggal 19 Juni 2017 pukul 00.00 WIB.

Aksi pemogokan ini merupakan bentuk protes terhadap upaya PT Pertamina Patra Niaga dan PT. Elnusa Petrofin yang diduga memberangus serikat buruh dan melanggengkan sistem kontrak/outsourcing. Pada 26 Mei 2017, perusahaan melakukan PHK besar-besaran terhadap 414 AMT di tujuh depot.

Penting untuk diketahui, PT Pertamina Patra Niaga maupun PT Elnusa Petrofin merupakan anak perusahaan PT Pertamina.

Berdasarkan Nota pemeriksaan Suku Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Sudinakertrans ) Jakarta Utara pada tanggal 26 september 2016 nomor : 4750/-1.838 dan 5 Mei 2017 nomor 1943/-1.838, seharusnya status hubungan kerja Awak Mobil Tanki beralih menjadi karyawan tetap di PT Pertamina Patra Niaga. Hak-hak normatif, seperti upah lembur dan jaminan kesehatan, seharusnya dijalankan. Namun sayang, perusahaan enggan menjalan Nota Pemeriksaan tersebut.

Oleh karena itu, Presiden KSPI Said Iqbal mengecam sikap perusahaan yang mengangkangi aturan ketenagakerjaan di Indonesia.

“Sebagai sebuah perusahaan negara papan atas, Pertamina Patra Niaga dan Elnusa Petrofin harus menjadi contoh bagaimana kesejahteraan dan perlindungan pekerja mendapatkan perhatian lebih. Bukannya malah mengabaikan hak-hak pekerja,” kata Iqbal.

Lebih lanjut Said Iqbal meminta agar perusahaan plat merah ini tidak menjadi contoh buruk dalam praktek hubungan industrial, dimana orientasinya hanya mendapat keuntungan tanpa memperhatikan kesejahteraan pekerja.

Untuk itu, KSPI mendesak agar PT Pertamina Patra Niaga mempekerjakan kembali seluruh AMT yang ter-PHK dan mematuhi hukum dengan mengangkat para buruh outsourcing PT Pertamina Patra Niaga menjadi karyawan tetap.

Selain itu, perusahaan harus membayar upah lembur yang belum pernah diterima buruh sejak 2011 dan penerapan jam kerja yang manusiawi. Hal ini, karena, sejumlah pekerja bekerja melebihi 8 jam kerja sehari tanpa dihitung lembur.

“Kami juga mendesak Pertamina Patra Niaga bertanggung jawab terhadap AMT yang mengalami kecelakaan kerja, dan tidak melakukan pememecatan terhadap pekerja yang menjadi korban kecelakaan,” pungkas Iqbal. (Rokim/Rls) 

Comments

comments

Previous Post

Wako Solok Pimpin Upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Ramadniya Singgalang 2017

Next Post

Penusukan Prajurit TNI Di Kemayoran Segera Diselidiki Polisi

Media Harapan

Next Post
Penusukan Prajurit TNI Di Kemayoran Segera Diselidiki Polisi

Penusukan Prajurit TNI Di Kemayoran Segera Diselidiki Polisi

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia