• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Hukum & Kriminal

Mahfud MD Segera Dirayu Pengecara Habib Rizieq

by Bambang Somantri
27 February 2017 00:10
in Hukum & Kriminal
0
Mahfud MD Segera Dirayu Pengecara Habib Rizieq

MEDIAHARAPAN.COM Jakarta – Penolakan Mahfud MD menjadi saksi tidak menyerah begitu saja yang diajukan pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mengaku belum mendengar kabar secara resmi kalau mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menolak untuk dijadikan saksi ahli kasus yang menjerat kliennya.

Oleh karena itu, dia akan menjalin komunikasi untuk merayu Mahfud agar bersedia dijadikan saksi yang meringankan bagi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

“Nanti saya rayu dulu. Kebetulan saya ada kedekatan dengan beliau,” kata Kapitra kepada wartawan, Minggu (26/2/2017).

Jika tidak berhasil, maka Kapitra akan menyiapkan pengganti saksi. Hanya saja dia belum tahu nama saksi lain untuk dihadirkan. “Pasti ada (penggantinya),” imbuhnya.

Selain Mahfud MD, Kapitra mengaku bakal menjalin komunikasi dengan beberapa ahli. Adapun ahli yang akan dihubungi, yakni pakar hukum tata negara, hukum pidana, budaya, dan bahasa.

“Itu akan kita coba hadirkan semua. Segera kita hubungin orang-orangnya dulu,” tegasnya.

Habib Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Mabes Polri dengan sangkaan penistaan terhadap simbol negara Pancasila. Mabes Polri melimpahkan kasus itu kepada Polda Jabar pada November 2016 sesuai lokasi kejadian.

Dasar laporan adalah video ceramah Habib Rizieq di Lapangan Gasibu, Kota Bandung pada 2011. Ia menyebut dalam naskah Pancasila rumusan Soekarno, sila ketuhanan ada di pantat, sedangkan naskah Pancasila menurut Piagam Jakarta, sila ketuhanan ada di kepala.

Rizieq pun akhirnya ditetapkan tersangka atas kasus tersebut pada Januari 2017 lalu. Oleh penyidik yang menangani perkaranya, ia dianggap melanggar Pasal 154 A tentang penodaan pada Lambang Negara dan Pasal 320 tentang pencemaran nama baik.Habib Rizieq selain pulang pergi setiap pekannya ke Bandung,beliau pun akan menjadi saksi dalam persidangan penodaan Agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Selasa (28/2/2017) pekan depan. (Bams)

Comments

comments

Previous Post

Mobil Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang

Next Post

Gerindra Yakin Partai Pengusung AHY Akan Mendukung Anies-Sandi

Bambang Somantri

Next Post
Gerindra Yakin Partai Pengusung AHY Akan Mendukung Anies-Sandi

Gerindra Yakin Partai Pengusung AHY Akan Mendukung Anies-Sandi

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

16 June 2026 10:37
Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

14 June 2026 08:33

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia