• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Mahkamah India Putuskan Mediasi Konflik Masjid Babri

by Bilal
8 March 2019 20:25
in Featured, Internasional
0
Mahkamah India Putuskan Mediasi Konflik Masjid Babri

MEDIAHARAPAN.COM, New Delhi – Mahkamah Agung India pada hari Jumat (8/3) memutuskan bahwa sengketa antara Muslim-Hindu terkait sebuah masjid di India utara akan menjadi subyek mediasi oleh sebuah panel yang dipimpin oleh mantan hakim pengadilan tertinggi negara itu, demikian media setempat melaporkan Jumat.

Panel terdiri dari tiga anggota itu akan menjadi penengah soal Masjid Babri di kota Ayodhya dan akan dipimpin oleh Fakkir Mohamed Ibrahim Kalifullah dengan anggota lainnya adalah pemimpin spiritual Sri Sri Ravi Shankar dan pakar mediasi Sriram Panchu, menurut penyiar lokal News18.

“Proses mediasi akan diadakan di distrik Faizabad [di negara bagian Uttar Pradesh] dan harus diselesaikan dalam waktu delapan minggu,” katanya.

Awal pekan ini, sebuah bangku hakim beranggotakan lima orang yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Ranjan Gogoi mengumumkan bahwa mereka telah menunda keputusannya mengenai masalah ini setelah mendengar para pemohon Muslim dan Hindu pada hari Rabu.

Setelah mengumumkan keputusannya pada hari Jumat, ia mengatakan upaya mediasi akan tetap rahasia dan media akan dilarang melaporkan pembicaraan yang terbatas di delapan minggu.

Keputusan untuk memulai proses mediasi terikat waktu tanpa liputan media disambut oleh Presiden Dewan Politik Muslim yang berbasis di New Delhi, Tasleem Rahmani. Namun, kepada Anadolu Agency bahwa ia mengaku telah mengajukan keberatan soal keanggotaan panel.

“Sangat aneh untuk menunjuk Sri Sri Ravi sebagai salah satu mediator dari masyarakat sipil,” kata Rahmani, seraya menambahkan bahwa ia memiliki sejarah ikut menyerukan agar tanah tersebut diberikan tanpa syarat kepada umat Hindu dan untuk masjid pengganti dibangun di tempat lain di luar kota.

Sengketa Masjid Babri

Masjid Babri dibangun oleh Dinasti Raja Mughal Babur pada 1526.

Pada tahun 1885, sebuah badan agama Hindu mengajukan sebuah kasus ke pengadilan Faizabad, mereka meminta izin membangun sebuah kuil untuk menghormati Dewa Rama di dalam bangunan Masjid Babri. Namun Izin itu ditolak.

Pada tahun 1949, sekelompok orang Hindu Ekstrim memasuki bangunan masjid dan memasang patung Dewa Rama di sana. Mereka mendeklarasikan area tersebut sebagai tanah sengketa, pemerintah saat itu akhirnya menutup bangunan dengan membiarkan berhala tersisa di dalam, menempatkan seorang pejabat dan seorang Hindu ditunjuk sebagai pelayan lapangan.

Administrasi distrik Faizabad, pengelola kota Ayodhya, membuka tempat itu bagi umat Hindu pada tahun 1986, memungkinkan kaum Hindu untuk melaksanakan ritual mereka.

Situasi tetap tenang sampai Desember 1992, ketika ribuan aktivis yang tergabung dalam kelompok-kelompok ekstremis Hindu dan partai-partai politik Hindu bersama dengan para pemimpin BJP memasuki Masjid Babri, menyerang dan menghancurkan Masjid Babri, lalu dengan paksa mendirikan sebuah kuil Hindu di tempatnya.

Konflik itu telah berlarut larut dalam sistem hukum India selama bertahun-tahun tanpa hasil akhir yang terlihat. (Anadolu/bilal)

Comments

comments

Previous Post

Media Panji Masyarakat Hadir Kembali

Next Post

AS: Denuklirisasi Korut Mungkin pada 2021

Bilal

Next Post
AS: Denuklirisasi Korut Mungkin pada 2021

AS: Denuklirisasi Korut Mungkin pada 2021

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

12 August 2026 14:02
Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

12 August 2026 10:58
susu

6 Pilihan Susu Pertumbuhan Anak, Cek Sumber Susu hingga Komposisinya

12 August 2026 10:41
Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

4 August 2026 08:31

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

12 August 2026 14:02
Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

12 August 2026 10:58
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia