MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Jelang Aksi Simpatik 55 yang akan digelar setelah shalat jum’at di depan Gedung Mahkamah Agung (MA) Jalan Medan Merdeka Utara, beredar himbauan agar massa aksi tidak menyentuh apalagi merusak karangan bunga yang dikirim oleh para pendukung dan simpatisan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama alias Ahok.
Himbauan yang beredar melalui jejaring sosial tersebut mengintruksikan agar massa tidak terpancing dengan provokasi yang sengaja dibuat oleh oknum tertentu untuk merusak karangan bunga Ahok yang belakangan menumpuk di gedung Balai Kota Jakarta dan berderet disepanjang Trotoar atau bahu jalan.
“Jangan ada yang terpancing besok dengan karangan bunga tersebut karena team mereka sengaja akan membuat keributan” bunyi Intruksi dari akun Facebook Front Pembela Islam – FPI pada Kamis (4/5/2017)
FPI juga menegaskan, bagi massa aksi yang melihat pelaku pengrusakan terhadap karangan bunga untuk melaporkannya pada aparat kemanan.
“Bila ada ada yang melakukan pengerusakan segera laporkan pada aparat untuk mengamankan” tegas akun FPI.
Selain himbauan dari FPI, sejumlah seruan senada juga beredar melalui Broadcast Whatsapp yang berisikan himbauan agar Aksi Simpatik 55 tidak dinodai dengan aksi pengrusakan karangan bunga dan meminta alumni 212 untuk fokus pada tuntutan yang diusung dalam Aksi Simpatik 55.
Diketahui sebelumnya, Aksi Simpatik 55 ini dimotori oleh Sejumlah tokoh GNPF MUI yang menuntut agar Mahkamah Agung menjaga indevendensi dan netralitas majelis Hakim PN Jakarta Utara yang menangani sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok.
GNPF meminta agar Majelis hakim menjatuhkan vonis sesuai dengan apa yang dituntut dan didakwa terhadap Gubernur pengganti Jokowi tersebut yakni pasal 165a tentang penodaan agama dengan hukuman 5 tahun penjara.
Diperkirakan aksi yang akan dimulai dari Masjid Istiqlal Jakarta ini akan diikuti oleh Jutaan massa aksi yang merupakan alumni dari massa aksi damai 212 GNPF MUI. (MH007)