• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mentan Produksi Beras Nasional 2016 sebanyak 79 Ton

by Media Harapan
30 December 2016 09:41
in Ekonomi, Featured, Macro
0
Kementan Bantah Hasil Temuan Bakteri Berbahaya pada Benih Padi Impor

​MEDIA HARAPAN, Lampung – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan produksi beras nasional pada tahun ini mencapai sekitar 79 juta atau naik cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.


“Produksi beras kita mengalami kenaikan menjadi 79 juta ton, dari sebelumnya 70 juta ton tahun 2014 dan 2015 sebanyak 74 juta ton,” kata dia di Desa Bhakti Rasa Kecamatan Sragi, Lampung Selatan, Kamis.

Ia menyebutkan dengan produksi sebesar itu tidak perlu lagi impor beras bahkan bisa mengekspor ke negara lain. 

Pihaknya akan terus meningkatkan produksi pertanian dengan berbagai upaya termasuk mekanisasi pertanian dengan memberikan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) kepada petani.

Mentan menjelaskan penggunaan teknologi pertanian mampu memangkas biaya produksi hingga 50 persen. Biaya produksi yang biasanya Rp12 juta per hektare sawah dapat ditekan menjadi Rp6 juta. Selain itu dalam setahun petani dapat melakukan dua sampai tiga kali tanam.

Selain itu, lanjutnya, harga dasar komoditas juga terjamin mengingat pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait harga.

“Sekarang pemerintah sudah menentukan harga dasar komoditas, contohnya jagung di harga Rp3.150 per kilogram, jadi petani merasa aman karena sudah ada kepastian harga, tidak akan rugi saat panen raya. Selain itu pemerintah juga menjamin akan membeli apabila harga anjlok sehingga petani tenang dipastikan produksinya terserap,” terangnya.

Sumber: Antara

Comments

comments

Previous Post

Rusak, Siswa SMP Perkosa Perempuan Dewasa

Next Post

Indonesia kirim 10 Kontainer Bantuan untuk Pengungsi Muslim Rohingya

Media Harapan

Next Post

Indonesia kirim 10 Kontainer Bantuan untuk Pengungsi Muslim Rohingya

BERITA POPULER

Kementan Bantah Hasil Temuan Bakteri Berbahaya pada Benih Padi Impor

Mentan Produksi Beras Nasional 2016 sebanyak 79 Ton

30 December 2016 09:41
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Riwayat Keturunan Thomas Matulessy di Hulaliu-Hatuhaha

Riwayat Keturunan Thomas Matulessy di Hulaliu-Hatuhaha

16 May 2018 10:36

BERITA TERBARU

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

4 January 2026 21:30
Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

4 January 2026 21:25
GMP Kutuk Pembunuhan di Depok: Tak Boleh Ada Impunitas, PUSPOM TNI AL Wajib Turun Tangan

GMP Kutuk Pembunuhan di Depok: Tak Boleh Ada Impunitas, PUSPOM TNI AL Wajib Turun Tangan

3 January 2026 11:17

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

4 January 2026 21:30
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia