• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

MUI Jatim: Penghilangan Istilah Kafir, Keberhasilan Kelompok Liberal

by Bilal
2 March 2019 15:37
in Featured, Nasional, Peristiwa
0
MUI Jatim: Penghilangan Istilah Kafir, Keberhasilan Kelompok Liberal

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur KH. Muhammad Yunus mengkritik usulan tidak menggunakan sebutan kafir untuk warga negara Indonesia yang beragama non-Islam.

Usulan itu menyeruak di Komisi Maudluiyah pada Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2019 di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (28/2) lalu.

Menurut Kiyai Yunus, keputusan tersebut adalah keputusan yang tidak perlu dan mengada-ada.

“Indikator seorang muslim yang baik adalah meninggalkan perbuatan yang tidak perlu. Keputusan itu menunjukkan kelemahan cara berpikir untuk menegakkan akidah. Padahal orang Nasrani mereka juga menyebut non-Nasrani sebagi kafir. Tetapi kenapa, justru kita mempersoalkan itu, padahal terminologi kafir terdapat di dalam Al Quran dan Hadits,” kata kepada wartawan, Sabtu (2/3/2019)

Lanjut Kiyai Yunus, keputusan tersebut juga akan melemahkan strategi perjuangan umat islam. Lebih dari itu, istilah kafir dianggap mengandung unsur kekerasan teologis. Padahal, upaya menghilangkan terminologi kafir di dalam Qur’an, adalah upaya untuk merongrong akidah.

“Akan banyak implikasi-implikasi yang lain dari dihilangkannya istilah kafir dalam Al Qur’an, yakni merusak terhadap pemaknaan kitab suci. Terlebih kata kafir banyak terdapat di dalam al Qura’n untuk menjelaskan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah,” paparnya.

Kiyai Yunus menjelaskan upaya menghilangkan istilah kafir adalah keberhasilan kelompok liberal mengembangkan pemikiran Sepilisnya. (Sekulerisme, Pluralisme, dan Liberalisme) untuk mempengaruhi pemikiran para ulama dan kiai di Nahdlatul Ulama (NU) dalam mengambil keputusan penting.
“Saya melihat kelompok liberal ini sudha mendapatkan tempat di ormas terbesar itu, padahal kelompok liberal adalah corong-corong liberal, sehingga kepentingan-kepentingan bisa dmasukan ke dalam keputusan-keputusan yang penting, seperti keputusan Bahtsul masail,” tandasnya. (bilal)

Comments

comments

Previous Post

Mesir Akan Buka Perlintasan Rafah untuk Jamaah Umroh Gaza

Next Post

API Siap Jaga Suara Warga Muhammadiyah untuk Prabowo-Sandi

Bilal

Next Post
API Siap Jaga Suara Warga Muhammadiyah untuk Prabowo-Sandi

API Siap Jaga Suara Warga Muhammadiyah untuk Prabowo-Sandi

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16
SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

14 August 2026 16:14
PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

12 August 2026 14:02
Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

12 August 2026 10:58

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16
SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

14 August 2026 16:14
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia