Oleh: Muslim Arbi
MEDIAHARAPAN.COM – Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok harus di hukum seberat-berat nya sesuai dengan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pasal 156a dan pasal 156 KUHP atas tuduhan yang lakukan penghinaan Agama.
Tuduhan penghinaan itu terbukti, meski JPU tuntut Ahok dengan Hukuman Ringan Penjara 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun. Tuntutan ringan oleh JPU ini tidak memiliki alasan yang kuat, maka Hakim pada Sidang Pembacaan Putusan pada 9 Mei nanti, Ahok harus di hukum berat sesuai Edaran MA 1964.
Atas dasar itu maka hari ini, Jumat 5 Mei, Jutaan Umat akan turun ke Masjid Istiqlal lakukan Sholat dan akan datangi Mahkamah Agung, membawa pesan kepada MA agar Hakim memutuskan hukum yg berat bagi si Penista Agama. Pesan Massa Aksi hari ini adalah Pesan Perdamaian demi Keadilan Hukum di alam Demokrasi.
Aparat keamanan tidak usah berasumsi macam2 atas aksi massa Umat hari ini. Polisi harus aman kan aksi ini untuk mengawal jalan demokrasi dan keadilan di negeri ini. Petugas jangan berpikir lain atas aksi hari ini. Oleh karena nya Kepolisian Republik Indonesia wajib amankan aksi ini dengan penuh ketertiban.
Aksi Umat pada hari ini, 5 Mei 2017 adalah aksi besar ke lima setelah sebelum nya Umat lakukan aksi yang di ikuti oleh Jutaan massa yang berjalan damai dan tertib. Umat hanya menuntut keadilan dan penegakkan hukum yang adil. Ini adalah demokrasi rakyat yang wajib di dengar oleh Penguasa dan Aparat Penegak Hukum.
Jika suara jutaan Umat ini tidak di dengar, dan Hakim putuskan lain dari Dakwaan JPU, Umat akan sakit hati dan marah. Dan kemarahan itu akan mengarah ke Istana yang bersebelahan dengan Mahakamah Agung. Umat akan menyimpulkan Hakim2 pada sidang Penistaan Agama di Kooptasi dan di kendalikan oleh Istana.
Perlindungan Istana terhadap si Penista Agama selama ini memang terlihat sangat kuat, gamblang dan terang benderang. Ini sebuah kesalahan Istana yang sangat akut yang menciderai demokrasi dan keadilan hukum di negeri ini. Oleh karena Istana jangan bermain api lagi pada putusan Hakim 9 Mei nanti.
Presiden Jokowi anjurkan agar jadikan Alquran dalam nafas kehidupan sehari hari. Umat sangat apresiasi anjuran Presiden itu. Maka Umat minta agar Presiden juga konsekwen dengan Ucapan nya dan tidak lindungi Penista Alquran. Umat akan berbalik dukung Presiden jika konsekwen antara ucapan dan tindakan.
Malah bila perlu Presiden dan Wapres demi mencintai Alquran dan tegaknya sebuah keadilan turun Sholat Jumat bersama Umat dan Suarakan Keadilan. Usulan ini adalah hal yang wajar saja dalam memupuk kebersamaan Umat dan Penguasa. Dan jika terjadi kedamaian akan terwujud. Presepsi dan gesekan yang terjadi di tengah kehidupan demokrasi ke depan tidak akan ada dalam kasus penistaan ini.
Penulis percaya Presiden juga dambakan sebuah keadilan bagi Mayoritas Umat di negeri ini. Karena perlakuan adil bagi Umat mayoritas di negeri ini adalah sebuah keniscayaan dalam dalam Negara Demokrasi. Kita harus buktikan itu kepada Dunia Internasional bahwa Demokrasi memang benar-benar ada termasuk dalam kasus Penistaan Agama ini.
Wallahua’lam
Depok, 5 Mei 2017