MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Ocehan Si Goyang Ngebor Inul Daratista di akun Instagramnya berhujung pada laporan polisi, Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Advokat Peduli Ulama melaporkan pemilik Karaoke Inul Vista itu ke Polda Metro Jaya, pasalnya status Inul pada akun Instagramnya dianggap telah menghina dan memfitnah Ulama.
“Kami dari Advokat Peduli Ulama, jadi yang mana ini sudah ada pemberitaan dari status Inul Daratista tentang penghinaan terhadap ulama. yang mana fitnah-fitnah yang mereka bilang sex Skype terus pakai Sorban” Kata Advokat Dahlia Zein di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/3/2017).
Dahlia menilai apa yang di sebut oleh Inul dalam statusnya tidak berdasar dan tidak dapat ditolelir karena sudah memfitnah dan menistakan ulama.
“yang mana fitnah-fitnah yang mereka bilang skype Sex itu loh, itu dia menghina sekali” Tegas Dahlia.
Inul dilaporkan dengan pasal 310 – 311 KUHP Tentang Pencemaran nama baik dan fitnah yang merusak nama baik dan kehormatan orang lain dengan pidana 9 bulan penjara, Dan UU ITE Pasal 28 tentang tentang penyebaran berita bohong dan menyebarkan kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar Golongan (SARA) dengan ancaman penjara 6 tahun.
Diketahui, dalam status Instagramnya yang menyertai foto bareng dengan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama alias Ahok Inul menuliskan status yang menuai kecaman dari ribuan pengikutnya, bahkan Inul akhirnya merubah status Akun Instagramnya dari Publik menjadi pribadi atau tertutup akibat banyaknya serangan para pengikut yang kesal dengan status SARA nya tersebut.
Kesal dengan sikap Inul, para Netizen akhirnya mengusung Hastag #boikotinuldaratista yang menjadi tranding topik sejak beberapa hari belakangan ini.
Bahkan Musisi Senior Dewa 19 Ahmad Dhani juga turut menyikapi status Inul yang dianggapnya Konyol, dengn mengatakan : Nul.. Penista agama kok di Bela. (MH007)